Thursday, August 20, 2015

Pengaruh Modernisasi dan Globalisasi Dalam Aspek Politik

         Modernisasi dan globalisasi menjadi pembawa banyak perubahan dalam berbagai macam aspek kehidupan masyarakat. Aspek politik juga tak luput dari pengaruh globalisasi dan modernisasi ini. Setelah pada postingan sebelumnya dibahas tentang pengaruh modernisasi dan globalisasi dalam aspek ekonomi dan sosial-budaya, postingan kali ini membahas tentang pengaruh modernisasi dan globalisasi dalam aspek politik.
picture's by: luc.edu
          Modernisasi dan globalisasi menyebar ke seluruh aspek kehidupan masyarakat dan tidak dapat dibendung kehadirannya seiring dengan kemajuan pemikiran manusia. Bahkan, di dalam dunia politik yang sudah tersusun secara sistematis dengan begitu sempurna dalam sistematika birokrasi. Pengaruh modernisasi dan globalisasi dalam aspek politik ini secara umum berpengaruh pada rasa nasionalisme masyarakat terhadap bangsa dan negaranya, secara lebih jelas maka dibagi dalam pengaruh positif dan negatif sebagai berikut:





.

Pengaruh Negatif Modernisasi dan Globalisasi Dalam Aspek Politik

     Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa cinta terhadap tanah air akan hilang. Hal ini mengharuskan tiap warga Negara Indonesia harus tetap sadar akan ideologi bangsa dan tetap berpegang teguh pada pancasila sebagai dasar Negara. Pengaruh negatif dari modernisasi dan globalisasi dalam aspek politik secara lebih rinci akan dibahas dalam poin-poin berikut:

1. Timbulnya fanatisme rasial, etnis, dan agama dalam forum & organisasi.
Globalisasi dan modernisasi mengubah pemikiran sebuah Negara untuk berpikir secara global. Berbagai paham yang terbawa oleh arus globalisasi menjadikan mayarakat dari berbagai Negara harus beradaptasi dengan budaya dunia. Individu yang tidak mampu beradaptasi dengan globalisasi akan memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan globalisasi yang jika tidak mampu diatasi dengan bijaksana maka akan menuju pada fanatisme rasial, etnis, dan agama. Dalam KBBI, fanatisme adalah “keyakinan (kepercayaan) yang kuat terhadap ajaran (politik, agama, dsb” dan rasial adalah “(1) berdasarkan (bersifat) ciri-ciri fisik ras, bangsa, suku bangsa, dsb (spt warna kulit, rambut, dsb); (2) berdasarkan prasangka thd ras”.
Fanatisme rasial itu sendiri adalah rasa cinta yang berlebihan terhadap rasnya. Hal ini merupakan hal yang bagus untuk mempertahankan keberagaman ras yang ada di Indonesia. Namun, jika tidak bisa dikontrol secara bijaksana malah akan menjadi masalah yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Timbulnya unjuk rasa yang semakin berani dan terkadang mengabaikan kepentingan umum.
Gelombang modernisasi dan globalisasi membawa paham politik yang lebih dapat diterima oleh masyarakat dunia, sebuah paham yang disebut sebagai demokrasi. Tiap orang bebas bersuara, bebas mengeluarkan pendapat, sebuah paham yang sangat baik untuk diterapkan. Namun, hal ini juga akan berdampak sangat buruk bagi sebuah Negara, terutama jika banyak individu yang merasa bahwa dirinya kritis dan berani mengkritik kebijakan pemerintah yang dirasanya tidak benar. Unjuk rasa adalah hal yang positif dalam demokrasi, namun akan beda ceritanya jika unjuk rasa ini berkembang menjadi tidak terkontrol dan diselenggarakan pada tempat serta dengan cara yang tidak tepat. Contoh nyata adalah ketika unjuk rasa berlangsung di jalan, sudah pasti kapasitas jalan akan berkurang dan bahkan ditutup. Otomatis hal ini mengganggu kepentingan umum dan menciptakan masalah kemacetan. Ini bukan hal yang baik dan benar untuk dilakukan karena tindakan ini malah merugikan masyarakat.

3. Adanya ancaman disintegrasi bangsa dan negara yang akan menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Arti dari disintegrasi dalam KBBI adalah “keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan”. Disintegrasi bangsa berarti keadaan bangsa yang terpecah belah dan tidak bersatu. Salah satu penjelasan pendukung dari poin ini adalah hal yang telah saya jelaskan pada poin pertama. Selain penjelasan pada poin pertama, pengaruh Negara luar juga bisa menjadi salah satu penyebab disintegrasi bangsa, terutama pada Negara yang memiliki banyak kekayaan alam.

4. Negara tidak lagi dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan.
Proses pembangunan dalam sebuah Negara pada era globalisasi ini sudah mengarah pada masing-masing daerah yang ada di Negara tersebut. Di Indonesia, kita mengenal sistem yang disebut dengan otonomi daerah yang mana setiap proses pembangunan diatur oleh pemangku kebijakan pada daerah tersebut masing-masing. Di satu sisi, otonomi daerah ini memang sebuah sistem yang sangat cerdik dalam melaksanakan pembangunan secara merata pada seluruh daerah dalam sebuah Negara. Namun di sisi lain, Negara menjadi tidak lagi dianggap menjadi kunci dalam proses pembangunan. Kunci dari proses pembangunan berada pada masing-masing daerah. Satu hal yang harus diperhatikan adalah arahan kebijakan pembangunan yang tidak terkontrol juga bisa menjadi boomerang yang menghancurkan proses pembangunan suatu Negara secara utuh.
 
picture's by: gulenmovement
5. Lunturnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan gotong royong.
Globalisasi menghadirkan arena persaingan bebas bagi semua masyarakat dunia. Pengaruhnya bagi tiap individu adalah mereka akan berlomba lomba meningkatkan kemampuan diri sendiri, berjuang untuk diri sendiri agar diakui dan diterima sesuai dengan keinginan individu itu sendiri. Hal ini adalah hal yang baik jika kita melihatnya secara positif. Namun, persaingan yang terjadi secara individu ini malah bisa menghilangkan budaya asli bangsa Indonesia yang sistem politiknya “seharusnya” berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan gotong-royong.

6. Semakin meningkatnya nilai-nilai politik individu, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
Penjelasan pada poin ini tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Arena persaingan bebas yang tercipta secara global menjadikan tiap individu yang hidup pada era ini lebih mementingkan keuntungan diri sendiri yang menyebabkan rasa kepedulian dan kekeluargaan menjadi berkurang. Pada akhirnya, yang kaya akan bertambah kaya dan yang miskin akan semakin melarat.

7. Adanya konspirasi internasional, yaitu pertentangan kekuasaan dan percaturan politik Internasional selalu mengarah kepada persekongkolan.
Bukan hanya individu yang berjuang untuk kepentingan sendiri. Ada beberapa Negara juga cenderung melakukan hal yang sama yang pada akhirnya kerjasama antar Negara hanya dilaksanakan hanya demi kepentinga Negara itu sendiri dan Negara yang bersekongkol dengan Negara tersebut. Jaminan keamanan dan keberlangsungan serta superioritas Negara dalam kancah internasional menjadi dasar dari tindakan persekongkolan ini.


.

Pengaruh Positif Modernisasi dan Globalisasi Dalam Aspek Politik

          Dilihat dari aspek politik, modernisasi dan globalisasi membuat pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, apabila pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih, dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Tanggapan positif tersebut akan terwujud dalam bentuk rasa nasionalisme terhadap negara yang semakin meningkat. Hal ini tentunya sangat baik untuk diterapkan di Indonesia dengan kasus korupsi yang sangat tinggi angkanya. Dengan adanya pengaruh modernisasi dan globalisasi dalam aspek politik ini diharapkan bisa menjadikan Indonesia menjadi Negara yang lebih jujur, bersih dari prilaku para pejabat yang menyengsarakan rakyat, dan menghadirkan pejabat yang tidak terpengaruh dengan sistem birokrasi pemerintahan yang korup. Secara lebih rinci, pengaruh positif globalisasi dan modernisasi dalam aspek politik dijelaskan melalui poin-poin berikut:

1. Memperluas dan meningkatkan hubungan dan kerja sama Internasional.
Hubungan kerja sama internasional (kerjasama antar Negara) adalah hal yang penting dan dibutuhkan oleh suatu negara guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi suatu Negara dalam tatanan pergaulan internasional. Tiap Negara hadir dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Ada yang unggul dalam hal sumber daya manusia tapi minim sumber daya alam. Ada juga yang unggul dari segi finansialnya, namun minim sumber daya manusia. Globalisasi dan modernisasi ini menjadikan semua Negara yang ada di dunia menjadi lebih terbuka bagi Negara-negara lainnya. Dengan keterbukaan yang tercipta ini memberikan peluang yang lebih baik bagi Negara yang ingin bekerjasama dengan Negara lainnya.

2. Kerjasama antar negara jadi lebih cepat dan mudah.
Seperti yang telah dijelaskan pada poin pertama bahwa globalisasi dan modernisasi ini membuat Negara-negara yang ada di dunia lebih terbuka bagi Negara lainnya. Otomatis kerjasama antar Negara menjadi lebih mudah dan lebih cepat ditanggapi oleh Negara lainnya. Kemudahan yang ditawarkan oleh modernisasi juga menjadi faktor yang sangat membantu terselenggaranya kerjasama antar Negara. Pergeseran wawasan berpikir nasional menjadi wawasan berpikir yang global menjadikan Negara yang satu dengan Negara lainnya di dunia lebih saling peduli atas masalah yang tengah dihadapi oleh suatu Negara.

3. Memberikan dorongan yang besar bagi konsolidasi demokrasi di banyak negara.
Sebelum saya jelaskan maksud dari poin ke-tiga ini akan lebih baik jika kita tahu pengertian dari konsolidasi ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsolidasi adalah “(1) perbuatan (hal dsb) memperteguh atau memperkuat (perhubungan, persatuan, dsb); (2) peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan”. Konsolidasi demokrasi merupakan proses penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik.
Konsolidasi demokrasi menekankan pada proses pencapaian legitimasi yang kuat dan dalam sehingga semua aktor politik yang signifikan, baik pada level massa maupun elit percaya bahwa pemerintahan demokratis adalah yang paling tepat bagi masyarakat mereka (Diamond, 1999).
Dari pengertian di atas dapat kita lihat sejauh mana fungsi dari konsolidasi demokrasi bagi suatu Negara, terutama bagi Indonesia yang sampai saat ini proses demokrasinya masih belum terlaksana dengan baik. Dengan adanya globalisasi, tranparansi dari sistem politik suatu Negara akan lebih terlihat dengan jelas. Globalisasi itu sendiri merupakan sebuah proses yang sangat mendukung konsolidasi demokrasi karena wawasan berpikir yang tadinya sempit menjadi lebih luas sehingga masalah yang tadinya tidak terlihat dan bisa ditanggapi secara menyeluruh.
 picture's by: rethinkxian
picture's by: rethinkxian
4. Menegakkan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi adalah suatu paham politik yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk diterapkan. Globalisasi dan modernisasai membuat Negara-negara yang ada di dunia lebih membuka mata dan menerima demokrasi untuk diterapkan dalam sistem politik. Indonesia adalah salah satu Negara yang menjalankan sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Pergeseran pemerintahan dari rezim otoriter menjadi era demokrasi lebih diterima oleh masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam sistem demokrasi ini juga sangat sesuai dengan landasan Negara kita, yaitu Pancasila. Penerapan nilai-nilai demokrasi dalam pemerintahan suatu Negara dalam era globalisasi ini menjadi perhatian seluruh dunia, bukan Negara itu saja. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai demokrasi menjadi lebih terkontrol karena sedikit kesalahan saja akan dilihat oleh Negara lain yang kemudian dapat menyebabkan buruknya citra Negara tersebut dimata dunia.

5. Meningkatnya hubungan diplomatik antar negara.
Dalam KBBI, arti diplomatik adalah “berkenaan dengan hubungan resmi antara Negara dan Negara”. Dengan demikian, sudah jelas bahwa hubungan diplomatik adalah hubungan antara Negara yang satu dengan Negara lain yang diselenggarakan secara resmi. Pada prakteknya, satu Negara memenempatkan perwakilannya (kedutaan atau konsulat) pada tiap Negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Negara tersebut.
Globalisasi menjadikan permasalahan suatu Negara dipandang sebagai masalah dunia karena imbasnya akan berpengaruh juga bagi Negara lain. Hal ini kemudian akan menyebabkan hubungan diplomatik antar Negara menjadi lebih baik dengan transparansi dari tiap permasalahan pada tiap Negara.

6. Partisipasi aktif dalam percaturan politik untuk menuju perdamaian dunia.
Perdamaian dunia adalah hal yang didambakan oleh masyarakat dunia karena peperangan sudah pasti hanya akan mendatangkan kerugian bukan hanya bagi Negara yang berperang, namun juga bagi Negara-negara tentangganya. Keterbukaan Negara-negara yang ada di dunia akibat proses globalisasi membuka peluang bagi tiap-tiap Negara yang ada di dunia untuk terjun langsung dalam percaturan politik dunia. Dengan demikian, perdamaian dunia akan lebih nyata untuk dapat dieujudkan jika semua Negara yang ada di dunia mampu mencapai pemikiran yang sama dalam menciptakan perdamaian dunia.

 .

Monday, August 17, 2015

Pengaruh Modernisasi dan Globalisasi Dalam Aspek Sosial-Budaya

          Setelah dibahas tentang pengaruh globalisasi dan modernisasi dalam aspek ekonomi pada postingan sebelumnya, postingan kali ini akan membahas tentang pengaruh modernisasi dan globalisasi dalam aspek sosial-budaya.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (Lucian W. Pye, 1966).
 Globalisasi dan Modernisasi
picture's by: tigertribe
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal abad ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

            Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan adalah sebagai berikut :
  1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
  3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
  4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
  5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
  6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

       Agar lebih mudah dimengerti dan mempermudah penjelasan saya juga maka pengaruh dari globalisasi dan modernisasi dalam aspek sosial-budaya ini akan dibagi menjadi dua, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif:
  1. [Pengaruh Positif Globalisasi dan Modernisasi Dalam AspekSosial-Budaya]
  2. [Pengaruh Negatif Globalisasidan Modernisasi Dalam Aspek Sosial-Budaya]

Pengaruh Positif Globalisasi dan Modernisasi Dalam Aspek Sosial-Budaya

       Penjelasan umum tentang pengaruh positif modernisasi dan globalisasi dalam aspek sosial-budaya adalah kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya akan memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa. Secara lebih detail akan dijelaskan melalui poin-poin berikut:

1. Solidaritas sosial yang tinggi antar bangsa di berbagai Negara.

Globalisasi merubah wawasan berpikir nasional menuju wawasan berpikir yang global. Hal ini menjadikan satu Negara dengan Negara yang lain akan lebih saling mempedulikan satu sama lain. Tiap masalah yang dialami oleh suatu Negara otomatis juga akan berpengaruh pada Negara yang lain, karena itu kepedulian antar Negara menjadi lebih tinggi. Sebut saja konferensi yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh beberapa Negara PBB untuk membahas tentang isu-isu lingkungan yang menyebabkan pemanasan global (global warming). Hal ini bisa dilihat sebagai salah satu contoh bahwa masalah yang ada saat ini dipandang sebagai masalah global yang harus dicari solusinya bersama.
 soul-amp
Picture's by: M1
2. Belajar tentang pola pikir yang baik dan ilmu pengetahuan serta teknologi dari bangsa lain yang lebih maju.
Setiap Negara memiliki sumber daya manusia dengan kapasitas yang berbeda-beda yang secara langsung akan menentukan kapasitas Negara tersebut dengan Negara yang lain baik dari segi pola pikir ataupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Globalisasi membuat Negara-negara yang ada di dunia menjadi lebih terbuka bagi Negara lainnya. Keterbukaan Negara-negara yang sudah sangat maju akan memberikan dampak positif bagi Negara tertinggal ataupun Negara yang sedang berkembang karena bisa digunakan sebagai bahan pembelajaran untuk kemudian menjadi Negara yang lebih baik dari sebelumnya.

3. Memicu peningkatan kualitas diri.
Seperti yang sudah saya sampaikan pada postingan sebelumnya bahwa globalisasi menuntun masyarakat menuju pada persaingan yang bebas. Otomatis hal ini menjadi pemicu bagi masyarakat untuk bersaing dengan individu lainnya, tentu saja untuk hidup yang lebih baik. Di tengah persaingan yang bebas ini maka tiap individu harus berusaha untuk meningkatkan kualitas dirinya agar mampu bertahan dan terus berjuang untuk hidup.

4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran.
Sebelum saya jelaskan poin ini ada baiknya jika saya jelaskan lebih dahulu makna dari sikap kosmopolitan. Kosmopolitan menurut Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) adalah mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas; terjadi dari orang-orang atau unsur-unsur yang berasal dari pelbagai belahan dunia. Sikap kosmopolitan atau kosmopolitanisme menurut [Wikipedia] adalah ideologi yang menyatakan bahwa semua suku bangsa manusia merupakan satu komunitas tunggal yang memiliki moralitas yang sama.
Maksud dari poin ini tidak jauh berbeda dengan poin pertama, sikap toleransi menjadi tumpuan utama. Hanya saja, kosmopolitan lebih kepada manusia yang satu dengan manusia yang lain.

5. Menjunjung tinggi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM).

Meskipun penerapannya di Indonesia menuai berbagai masalah yang diikuti dengan pro dan kontra. Namun, hak asasi manusia harus diakui sebagai pengaruh positif karena tujuan utama dari HAM ini adalah hal yang sangat mendasar dalam kehidupan sosial. Memperjuangkan hak pribadi yang memanusiakan manusia. Membuat manusia yang satu akan lebih menghargai manusia yang lain sehingga kehidupan masyarakat akan lebih tertata dan meminimalisir pelanggaran hak yang berujung pada pertikaian.

Pengaruh Negatif Modernisasi dan Globalisasi Dalam Aspek Sosial-Budaya

        Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
picture's by: Balleck S
Perkembangan globalisasi kebudayaan ini secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.Secara detail, pengaruh negatif dari globalisasi dan modernisasi dalam aspek sosial budaya dijelaskan dalam poin-poin berikut:

1. Kejutan budaya (culture shock)
Bangsa barat dikenal sebagai bangsa yang dominan di dunia karena lebih maju daripada bangsa-bangsa lainnya. Meskipun saya tidak sepenuhnya setuju, namun seperti itulah anggapan masyarakat dunia secara umum. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada postingan [pengertian globalisasi] bahwa globalisasi merubah cara hidup dengan wawasan nasional menuju pada cara hidup dengan wawasan global. Budaya masyarakat yang tradisional dan mengedepankan etika perlahan mulai pudar digantikan oleh budaya barat yang dominan dan lebih mengedepankan gaya hidup.
Culture shock atau dalam bahasa Indonesia “kejutan budaya” adalah sebuah proses dimana seseorang akan merasa terkejut dengan budaya yang berbeda dengan budaya yang dikenalnya sejak lahir, biasanya dialami oleh orang-orang yang sulit beradaptasi dengan hal-hal baru. Istilah culture shock menjadi lebih sering terdengar setelah terjadinya proses globalisasi dan modernisasi. Sebelumnya, culture shock ini adalah masalah yang dialami oleh orang-orang yang melakukan perjalanan keluar negeri karena harus menyesuaikan diri dengan budaya yang baru di Negara yang baru didatanginya. Namun, globalisasi dan modernisasi ini membuat budaya-budaya barat yang dominan di dunia menyebar dengan pesat ke Negara-negara lainnya termasuk Indonesia. Hal ini membuat kita sebagai masyarakat Indonesia malah harus menyesuaikan diri untuk lebih terbuka dengan budaya-budaya barat yang masuk di Indonesia.

2. Kesenjangan budaya (culture lag)
Dalam buku “Kamus IPS” karangan Eko Sujatmiko (2014), kesenjangan budaya adalah perbedaan taraf kemajuan diantara berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat, sehingga dapat menyebabkan terjadinya ketinggalan budaya antara masyarakat satu dengan lainnya. Salah satu penyebab utama kesenjangan budaya ini adalah kejutan budaya yang telah saya jelaskan pada poin pertama. Individu yang mampu menyesuaikan diri dengan budaya luar secara otomatis akan mampu hidup dengan budaya yang lebih maju dibandingkan dengan individu yang memiliki kemampuan minim untuk beradaptasi dengan budaya luar yang dibawa oleh proses globalisasi dan modernisasi. Dengan demikian, sudah pasti akan tercipta jarak antara individu yang mampu beradaptasi dan individu yang tidak mampu beradaptasi dengan budaya luar.

3. Kehilangan jati diri bangsa
Indonesia adalah Negara merdeka dengan jati dirinya sebagai sebuah bangsa dengan dasar pancasila. Ini adalah kebanggaan yang seharusnya dijaga dan dipertahankan. Namun, pengaruh budaya barat di Indonesia yang “tidak tanggung-tanggung” di era globalisasi ini menyebabkan pola hidup masyarakat modern lebih menyesuaikan diri dan berubah mengikuti budaya barat daripada mempertahankan budaya bangsanya sendiri. Kebudayaan barat yang lebih mengedepankan gaya hidup (lifestyle) ternyata lebih berpengaruh bagi generasi muda daripada kebudayaan asli Indonesia. Akhirnya, budaya-budaya tradisional kita akan tergeser oleh budaya Negara lain dan yang lebih parah lagi akan menyebabkan lenyapnya identitas kultural nasional dan lokal.
Salah satu contoh yang barangkali bisa diperhatikan adalah bahasa yang digunakan. Berbagai macam istilah dalam bahasa Indonesia pada saat ini mungkin akan lebih sulit dijelaskan oleh generasi muda Indonesia daripada istilah-istilah dalam bahasa inggris yang merupakan bahasa internasional. Hal ini bisa saja dipandang sebagai kemajuan oleh sebagian orang. Namun, akan konyol jadinya jika melihat kenyataan yang ada saat ini. Sebagian besar generasi muda Indonesia yang sering menggunakan istilah-istilah sukar dalam bahasa inggris ini tidak mampu menjawab jika ditanya pengertian ataupun maksud dari istilah yang digunakannya. Bahkan ada sebagian lagi yang dengan percaya diri menjelaskan pengertian dari istilah yang digunakannya secara detail namun salah. Sudah jelas bahwa orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang pada akhirnya akan terombang-ambing di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi.

4. Pragmatis dan serba Instan
Pengertian pragmatis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bersifat praktis dan berguna bagi umum; bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan); mengenai atau bersangkutan dengan nilai-nilai praktis. Pada dasarnya, pragmatis adalah tindakan yang menggunakan pendekatan praktis. Singkatnya, menyederhanakan suatu masalah dengan orientasi pada tujuan dan keuntungan. Permasalahan yang seharusnya diselesaikan melalui proses yang bertahap malah diselesaikan dengan cara singkat mengambil jalan pintas. Pada akhirnya, hasil yang diperoleh tidak akan bertahan dalam waktu lama.
Kajian lebih dalam mengenai pragmatis ini menunjukkan bahwa sikap pragmatis selalu mementingkan untung rugi bagi individu itu sendiri. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan nilai-nilai sosial dimana individu yang satu harus saling membantu dengan individu yang lain tanpa mementingkan keuntungan ataupun kerugian. Apalagi Indonesia, negara dengan budaya gotong royong yang dipertahankan turun-temurun sejak dulu.

5. Individualis
Poin sebelumnya yang membahas tentang pragmatis sudah sedikit menjelaskan poin ini. Masyarakat yang hidup di tengah globalisasi dan modernisasi ini cenderung mempertimbangkan keuntungan dan kerugian bagi dirinya sendiri. Setiap tindakan yang dilakukan oleh tiap individu selalu berdasarkan kepentingannya sendiri. Bahkan, jika hal itu terlihat dilakukan bagi kepentingan banyak orang, tetap saja ada hal lain yang menjadi dasar tindakannya, tentunya dipertimbangkan keuntungan bagi dirinya sendiri juga.
Tiap orang bertindak tanpa mementingkan orang lain. Selama tindakan yang dilakukan berguna bagi dirinya sendiri maka tidak penting apa pengaruhnya bagi orang lain. Masalah orang lain adalah masalah orang lain, masalah kita adalah masalah kita sendiri. Orang lain harus mampu menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa bantuan kita. Kurang lebih seperti itulah maksud dari poin ini.

6. Materialistis
Pada postingan sebelumnya, saya pernah menulis tentang [ciri kehidupan kota]. Masyarakat perkotaan adalah wujud nyata pengaruh globalisasi dan modernisasi. Salah satu ciri kehidupan masyarakat di perkotaan yaitu cara berpikir dan bertindak warga kota lebih rasional dan berprinsip ekonomi. Globalisasi menuntun masyarakat untuk hidup dalam persaingan bebas tanpa batasan, secara otomatis maka hukum rimba yang akhirnya digunakan. “Yang kuat yang bertahan”. Kekuatan yang dimaksud dalam kehidupan perkotaan adalah uang yang membuat tiap individu mampu bertahan dalam kehidupan perkotaan. Ini adalah landasan utama masyarakat kota akan cenderung materialistis karena kemampuan bertahan di kota akan berbading lurus degan kondisi keuangan individu itu sendiri.


            Sebenarnya masih banyak pengaruh negatif globalisasi dan modernisasi dalam aspek sosial budaya jika anda mampu mengamatinya dengan teliti. Namun, secara garis besar tidak akan menyimpang dari 6 poin yang telah saya jelaskan di atas.

Tuesday, August 4, 2015

Pengaruh Modernisasi dan Globalisasi Dalam Aspek Ekonomi

      Selalu ada positif dan negatif jika berbicara tentang pengaruh, hal ini juga berlaku pada globalisasi dan modernisasi. Telah dibahas sebelumnya tentang pengertian dari globalisasi dan modernisasi pada postingan [Globalisasi dan Modernisasi]. Telah kita ketahui bersama bahwa modernisasi telah mendorong manusia untuk dapat mengenal dan mengembangkan apa yang disebut dengan teknologi. Akibat dari adanya perkembangan teknologi itu sendiri maka aktifitas produksi barang menjadi semakin lebih baik dilihat dari segi kuantitas, kualitas, dan juga efisiensi waktu dan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan adanya perkembangan yang seperti inilah yang menjadi gerbang bagi Negara luar untuk dapat bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang ekonomi yang menuntun perekonomian Indonesia berubah menjadi sistem perekonomian yang liberal agar dapat menunjang perekonomian Indonesia di tengah lobalisasi seperti sekarang ini. Perubahan ekonomi yang diakibatkan oleh adanya globalisasi ini biasanya disebut dengan globalisasi perekonomian.
          Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini juga mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Dalam kondisi yang seperti ini, perekonomian dalam suatu negara akan cenderung dipengaruhi oleh perekonomian dunia. Ketika hal ini terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Globalisasi dan Modernisasi
the real picture's by: [www.returnofkings.com]
     Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:

1. Globalisasi Produksi.
Suatu kegiatan produksi dapat dikatakan sebagai globalisasi produsi pada saat suatu perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.

2. Globalisasi Pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.

 3. Globalisasi Tenaga Kerja.
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

4. Globalisasi Jaringan Informasi.
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.

5. Globalisasi Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.

Pengaruh globalisasi dan modernisasi akan diuraikan sesuai dengan pengaruh positif dan pengaruh negatifnya:



Pengaruh Positif Globalisasi dan Modernisasi Dalam Aspek Ekonomi

        Dari aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional akibat dari adanya globalisasi meningkatkan kesempatan kerja dan juga meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut maka akan ada peningkatan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa. Beberapa pengaruh positif dari globalisasi dalam dunia perekonomian dapat dirinci sebagai berikut:

1. Produksi global dapat ditingkatkan.
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.

2. Meningkatkan kemakmuran rakyat dalam suatu Negara.
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.

3. Memperluas pasar untuk produk dalam negeri.
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.

4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.

5. Menyediakan dana tambahan untukpembangunan ekonomi.
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

Pengertian Modernisasi

Pengaruh Negatif Globalisasi dan Modernisasi Dalam Aspek Ekonomi

     Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) yang membanjiri pasar Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia. Secara khusus, dampak negatif dari globalisasi perekonomian dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Menghambat pertumbuhan sektor industri.
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.

2. Memperburuk neraca pembayaran.
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.

3. Sektor keuangan semakintidak stabil.
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

4. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

Globalisasi


Monday, August 3, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.IV – [Simbiosis Industri]

   Kegiatan industri merupakan kegiatan yang pada dasarnya memiliki tujuan murni untuk menyediakan kebutuhan manusia. Jadi, akan lebih baik jika penataan suatu kawasan industri diikuti dengan penyelarasan lingkungan sekitarnya agar keberlangsungan kawasan ini terjaga secara menyeluruh. Postingan kali ini secara khusus akan membahas tentang simbiosis industri.
   Pada postingan Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.III - [Ekologi Industri], sudah saya sampaikan bahwa simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan) industri difokuskan pada aliran-aliran jaringan bisnis dengan organisasi lainnya baik dalam peta ekonomi lokal maupun regional sebagai suatu pendekatan ekologi dari pembangunan industri yang berkelanjutan. Simbiosis industri secara tradisional memisahkan antara industri dalam pendekatan secara kolektif dengan keuntungan kompetitif yang melibatkan pertukaran material, energi, air dan/atau antar produk. Simbiosis industri terdiri dari pertukaran antar entitas yang berbeda yang menghasilkan keuntungan kolektif yang lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan tunggal. Kolaborasi ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (social capital) yang berpartisipasi. Simbiosis itu sendiri tidak harus berada di dalam batasan kompleks kawasan industri, sebaliknya menggambarkan semua organisasi yang terlibat dalam pertukaran. Kunci dari simbiosis industri adalah kolaborasi dan semua kemungkinan sinergis yang dimungkinkan dalam suatu areal kawasan industri.
    Penataan kawasan industri mulai dikembangkan pada simbiosis industri dan kawasan eko-industri, sejumlah kawasan eko-industri lain yang mungkin terbentuk secara lebih luas, yang merupakan pembangunan hijau (green development). Termasuk didalamnya pemukiman, perniagaan, dan pembangunan komunitas yang ditangkap dalam terminologi seperti arsitektur berkelanjutan, bangunan hijau, komunitas berkelanjutan dan pertumbuhan cerdas (smart growth). Pembangunan eko-industri atau pembangunan industri yang berkelanjutan mempersempit kemungkinan dominasi industri dan aktifitas komersial; tetapi meningkatkan pertanian. Kerjasama bisnis yang melibatkan pertukaran material/ bahan/ air/ energi atau component sharing untuk meningkatkan kualitas kegiatan sebagai simbiosis industri. Terdapat 3 peluang utama untuk saling-tukar sumber daya, yaitu:
  1. Penggunaan ulang produk – pertukaran material khusus perusahaan antara dua atau lebih perusahaan / kelompok untuk digunakan sebagai substitusi untuk produk komersil atau bahan baku.
  2. Penggunaan bersama (sharing) utilitas/infrastruktur – penggunaan tempat mencuci alat2 dan pengelolaan sumber daya yang umum seperti energi, air dan limbah cair.
  3. Penggabungan pengadaan jasa / service – menghasilkan kebutuhan umum perusahaan untuk aktifitas yang lebih kecil misalnya transportasi, supply makanan dan pencegahan kebakaran.

   Pemahaman tentang jaringan eko-industri bisa menjadi luas sebagai daerah lingkungan dan aktifitas ekonomi diantara kegiatan bisnis. Hanya sebagai kluster ekonomi yang berupa kelompok dalam sektor bisnis yang sama yang berhubungan dengan produk yang dihasilkan dan digunakan misalnya kelompok bisnis furniture atau yang biasa disebut juga dengan eco-industrial cluster adakalanya digunakan untuk menggambarkan interaksi antara perusahaan dalam industri yang sejenis. Meskipun pertukaran material dan energi telah secara signifikan telah menjadi bagian dari aktifitas industri selama berabad-abad, tetapi fokus pada atribut lingkungan masih merupakan hal yang baru.
   Dalam artikelnya mengenai ekologi industri, Frosch dan Gallopoulos (1989) memberikan gambaran ‘ekosistem industri’ dimana ‘konsumsi energi dan material dioptimalkan dan hasil dari suatu proses dapat merupakan bahan baku bagi proses lain”
   Sebagian orang memandang dari sisi metafora ekosistem, yang memandang aktifitas industri sebagai jejaring makanan (food web) dan menginterpretasikan peranan dari beragam penggalan dan bisnis refabrikasi sebagai komponen pengguna / pihak yang memanfaatkan scavengers dan decomposers dari sistem. Salah satu pendekatan untuk menghasilkan tingkat yang lebih tinggi mengenai efisiensi penggunaan bahan baku dan sumber energi adalah dengan menyertakan konsep ekologi pada dunia industri. Ekologi industri merujuk kepada pertukaran / saling bertukar antara sektor industri dimana pembuangan dari satu industri menjadi sumber bahan baku dari industri lainnya. Sebagai contoh:
  1. Uap panas yang dihasilkan dari pembangkit tenaga listrik dapat digunakan sebagai sumber panas untuk pabrik bahan kimia disekitarnya.
  2. Debu terbang dari pembakaran batu bara pada stasiun pembangkit dapat digunakan sebagai bahan untuk industri semen.

   Selain dua contoh tersebut, masih banyak contoh lain yang dapat anda temukan sendiri jika menggunakan analisis yang berdasar pada ekosistem industri. Ekologi industri melibatkan antara lain analisis siklus, lingkaran suatu proses, pemanfaatan kembali (re-using) dan daur ulang (re-cycling), rancangan untuk lingkungan dan pertukaran / saling menukar ‘sisa’ atau ‘limbah’ (waste exchange). Sedangkan teknologi dan proses yang memaksimumkan efisiensi ekonomi dan lingkungan merupakan eco-efisien. Pada eco-industri berlaku empat ciri yang analog dengan ciri dalam ekosistem, yaitu adanya siklus material, keragaman, kawasan, serta perubahan secara perlahan-lahan.

Sunday, July 26, 2015

Masyarakat Indonesia dalam Pembangunan_[Otonomi Daerah]

     Pembangunan merupakan hal utama yang harus dilakukan jika ingin memperoleh kemajuan ke arah yang lebih baik pada suatu negara. Setiap pemerintah akan selalu melaksanakan pembangunan dan menjadikan pembangunan itu sendiri sebagai alat untuk memajukan kehidupan negara yang dipimpinnya. Singkatnya, dapat kita katakan bahwa pada suatu pemerintahan akan selalu dilaksanakan pembangunan sebagai proyek utama dari penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri. Pembangunan itu sendiri pada dasarnya merupakan suatu langkah untuk memecahkan atau menemukan serta mengaplikasikan solusi dari permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakatnya.
Berbicara tentang pembangunan, mungkin sebagian besar orang akan lebih memikirkan tentang perubahan fisik dan kemajuan ekonomi saja. Namun, pembangunan sebenarnya bukanlah sekedar pembangunan ekonomi dan fisik saja dan memiliki perspektif yang lebih luas.


Memang benar bahwasanya pebangunan fisik juga merupakan suatu hal yang penting juga, Sutami (era 1970-an) menyapaikan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumber daya alam akan mampu akan mempercepat pembangembangan suatu wilayah. Namun, aspek sosial yang seringkali terabaikan dalam pendekatan pertumbuhan ekonomi justru mendapatkan tempat yang strategis dalam suatu proses pembangunan. Pembangunan sebuah kota, wilayah, bahkan pada suatu negara seringkali berjalan tidak sesuai dengan yang direncanakan dan bahkan dapat dikatakan gagal. Sebagian besar dari kegagalan ini disebabkan karena dinamika yang berkembang di dalam masyarakat tumbuh dan berkembang secara alamiah karena masyarakat yang hidup selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengekspresikannya di dalam setiap perkembangannya
Pembangunan pada suatu negara dikatakan gagal jika tidak mampu mencapai tujuan utamanya yaitu kesejahteraan masyarakat yang merata serta menyeluruh baik pada tingkat nasional maupun daerah. Pembangunan yang diselenggarakan akan terus mengalami kegagalan jika hanya bertumpu pada satu aspek saja dan tidak menyeluruh. Oleh karena itu, perubahan yang terjadi pada setiap aspek kehidupan masyarakat baik itu perubahan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan pendidikan, seharusnya dipandang sebagai suatu dinamika kehidupan yang akan selalu berkesinambungan satu sama lainnya. Pembangunan mengandung struktur perubahan besar, perubahan struktur ekonomi, perubahan struktur sosial, perubahan struktur budaya, perubahan struktur politik, dan perubahan struktur pendidikan, serta ikut pula mempengaruhi perubahan struktur fisik wilayah, perubahan sumber daya alam dan lingkungan hidup, perubahan teknologi, dan perubahan sistem nilai. Pembangunan juga akan membuka kemungkinan perubahan keadaan lingkungan.
Pembangunan yang ada di negara kita Indonesia, saat ini telah berubah dan berkembang dengan paham yang diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi proses pembangunan yang di Indonesia. Perubahan sistem dan tata cara yang digunakan dalam proses pembangunan di Indonesia yang awalnya cenderung untuk bersifat sentralistik dan dihadapkan pada sistem pemerintahan yang otoriter menuju kepada sebuah sistem yang lebih bersifat demokratis dengan melibatkan masyarakat di dalamnya diharapkan mampu untuk dapat membawa perubahan dalam pembangunan yang akan datang. Kebijakan-kebijakan yang dianggap lebih efektif jika ditangani secara spesifik telah diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dengan kebijakan otonomi daerah. Namun, pada akhirnya juga dihadapkan pada masalah baru yang lebih sulit untuk dihadapi seperti penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan ataupun korupsi yang tengah menjadi masalah kompleks dalam birokrasi Indonesia saat ini.
Perubahan sistem pembangunan yang awalnya bersifat sentralistik dengan sistem Up-down menjadi Bottom-up memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat secara langsung terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Saat ini, pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan sistem yang berasas demokrasi. Namun, pada aplikasinya secara langsung malah terjadi ketimpangan yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat itu sendiri. Merupakan suatu hal yang benar jika kita melihat masyarakat sebagai pemegang peranan terpenting dalam pembangunan karena masyarakat itu sendiri merupakan pelaku dan sekaligus juga menjadi tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Di Indonesia saat ini, sudah terlihat di beberapa daerah bahwasanya masyarakat ikut serta secara langsung dalam proses pembangunan. Salah satu contoh yang nyata adalah program PNPM Mandiri yang bukan hanya melibatkan masyarakat tapi juga menjadikan masyarakat sebagai penentu langkah yang akan diambil dalam pembangunan di daerahnya sendiri. Hanya saja, program ini belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Mungkin saja butuh waktu atau hal lain sebagai faktor pendukung untuk menerapkan program ini secara lebih total ke seluruh Indonesia.
Penerapan otonomi daerah di Indonesia memang baik pada pembagiannya, hanya saja menurut Saya kurang efektif pada aplikasinya. Hal ini disebabkan karena yang diberi wewenang sebagai pemegang keputusan utama di daerah yaitu pemerintah daerah (Bupati) masih banyak yang menyimpang dari tujuan utama pembangunan. Bahkan tidak sedikit dari para pemerintah daerah yang ada di Indonesia menjadi pelaku korupsi. Memang sulit jika menduduki jabatan tertinggi pada suatu daerah dengan sistem yang otonom seperti saat ini karena begitu banyak godaan yang datang baik internal maupun eksternal. Salah satu hal yang paling banyak muncul adalah terkait dengan keuangan karena pintu korupsi begitu lebar terbuka dan dengan kekuasaan yang dimiliki membuat pemerintah daerah semakin berkuasa. Bahkan media yang merupakan salah satu pengontrol dari pelaksanaan pemerintahan daerah otonom ini bahkan kebanyakan juga bisa dikendalikan oleh pemerintah daerah itu sendiri.
picture's by: [duwnatluvart.blogspot.com]
Dana yang ditujukan penggunaannya untuk pembangunan di daerah juga kebanyakan malah digunakan secara pribadi oleh pemerintah daerah itu sendiri. Tak heran jika pemerintah daerah kebanyakan memiliki harta kekayaan yang di atas rata-rata, memiliki mobil mewah, rumah mewah yang bahkan ada di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini tentu saja memiliki dampak yang besar terhadap keadaan masyarakat yang awalnya belum sejahtera menjadi lebih sengsara dan miskin. Dengan melihat keadaan yang seperti ini maka kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa pemerintah daerah tersebut gagal dalam melaksanakan pembangunan karena kesejahteraan masyarakatnya tidak tercapai. Mungkin saja pemerintah daerah yang ada saat ini memiliki pemahaman bahwa pembangunan itu diselenggarakan dengan tujuan bukan untuk kesejahteraan masyarakat melainkan untuk kesejahteraan pemerintah daerah itu sendiri dan keluarganya.
Jika kita meninjau pembangunan di beberapa daerah yang ada di Pulau Jawa ini maka dapat kita lihat ada sebagian yang dapat dikatakan berhasil. Namun untuk daerah Timur Indonesia, akan lebih banyak didapati pembangunan yang berjalan pincang dan bahkan ada juga yang tidak berjalan sama sekali. Faktor kekuasaan masih menjadi pemegan utama kehidupan masyarakatnya. Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang seharusnya menjadi hal penting yang menjadi pertimbangan malah dianggap tidak penting. Anggota DPRD yang seharusnya juga memihak masyarakat juga malah ujung-ujungnya menjadi penikmat uang rakyat dengan menempuh jalan korupsi bersama-sama dengan Bupati selaku pemerintah daerah.
Tidak banyak yang dapat dilakukan oleh masyarakat dengan keadaan yang seperti saat ini. Satu hal yang paling aneh adalah pemilukada seperti sudah diatur siapa pemenangnya karena hasil akhirnya bahkan sudah dapat ditebak dengan jitu sejak awal. Saya merasa banyak hal-hal aneh lainnya yang menjadi tembok besar yang berfungsi sebagai pembatas antara pemerintah daerah dan masyarakat. Yang lebih aneh lagi adalah bahwa masyarakat bahkan sudah tau seperti inilah akhirnya. Namun, seperti yang telah Saya katakan sebelumnya bahwa masyarakat tidak mampu berbuat banyak meskipun telah mengetahui seluk beluk pemerintahan. Dengan hal-hal yang demikian maka ada satu kesimpulan yang dapat Saya ambil yaitu bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah hanyalah mimpi bagi yang merindukan kesejahteraan. Masyarakat yang ada di daerah Saya saat ini bahkan sudah kebal dan tidak terlalu mengindahkan janji-janji dan para kandidat yang berkampanye pada saat pemilukada dan hanya pasrah pada kehidupannya masing-masing.
Pembangunan yang diselenggarakan di daerah Saya kebanyakan atau mungkin juga dapat dikatakan seluruhnya dilaksanakan dengan cara yang otoriter, dengan keputusan sepihak yang pastinya berpihak pada pemerintah. Pembangunan yang diselenggarakan sesuai dengan kehendak masyarakat hanya akan dapat kita temui pada saat akhir masa jabatan pemerintah daerah atau mendekati Pemilukada selanjutnya. Sudah menjadi satu rahasia umum bahwa itu sebenarnya hanya untuk memperbaiki citranya sejenak agar mungkin dapat terpilih lagi sebagai Bupati selanjutnya.
Mungkin banyak orang yang memiliki pengetahuan luas akan berkata bahwa dalam tiap pilihan pasti ada win win solution. Mungkin juga ada benarnya, namun menurut saya itu hanyalah kata-kata yang dapat dipakai sebagai penyemangat di daerah Saya agar kita tidak menjadi orang-orang yang golput pada Pemilukada. Pemerintah yang haus kekuasaan dan mampu memanipulasi segala aktivitas yang ada dalam masyarakatnya merupakan ancaman terbesar bagi terwujudnya pembangunan dengan tujuan yang sebenar-benarnya tujuan dari pembangunan itu sendiri. Pada akhirnya masyarakat akan tetap memilih untuk memperjuangkan hidupnya masing-masing secara individu dengan sedikit harapan agar pembangunan yang diselenggarakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah daerah merupakan pemegang kekuasaan yang seharusnya mampu untuk memahami kebutuhan masyarakatnya dan mau mendengarkan segala keluhan masyarakat serta mau mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Masyarakat sudah seharusnya menjadi pemegang peranan penting dan utama dalam sebuah pembangunan. Namun, yang terjadi di daerah Saya saat ini adalah bahwa masyarakat harus selalu mengikuti apa yang diinginkan oleh pemerintah daerah tanpa harus menolah dengan argumen selogis apapun. Jika berani melawan maka akan dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat yang lain betapa berkuasanya pemerintah daerah tersebut. Namun, Saya masih berharap bahwa masih ada pemikiran baik yang akan hadir dan merubah segala birokrasi kotor yang tersusun secara kompleks dan terbungkus rapi di seluruh jajaran pemerintahan daerah menjadi pemerintahan bersih dan mampu mencapai tujuan utama pembangunan untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Friday, July 24, 2015

Pedestrian dan Fasilitasnya di Indonesia

    Sebelum saya membahas tentang pedestrian dan fasilitas pedestrian ini, ada baiknya kita menyamakan dulu pemahaman kita tentang pedestrian. Banyak orang yang salah mengartikan pedestrian ini dengan menyebutnya sebagai fasilitas pejalan kaki. Arti sebenarnya dari pedestrian ini adalah "pejalan kaki", bukan "fasilitas pejalan kaki" seperti trotoar, zebra cross, jembatan penyeberangan orang, dan lain sebagainya. Pedestrian ini merupakan sebuah kata dalam bahasa Inggris yang memiliki arti "pejalan kaki". Satu hal konyol yang terjadi di Indonesia saat ini adalah penulis artikel dari beberapa situs berita online malah menulis pedestrian merupakan jalur pejalan kaki. Kesimpulannya adalah, "pedestrian" adalah "pejalan kaki", sementara "fasilitas untuk pejalan kaki" itu disebut sebagai "jalur pedestrian". Marilah kita menjadi masyarakat yang bukan hanya sekedar kritis saja, tapi pastikan untuk mencari tahu kebenaran dari sumber yang "sebenar-benarnya sumber".
     Daripada menjadi orang yang "sok intelek" dan menggunakan istilah dari bahasa asing dengan pengertian yang salah, akan lebih baik kita menggunakan bahasa resmi negara kita, Bahasa Indonesia. Sekian pembahasan dasar dari pengertian pedestrian, karena saya bukan ingin membahas tentang pengertian dari pedestrian saja.
      Pelanggaran yang terjadi di Indonesia terkait dengan hak dari pejalan kaki sudah sangat sering bahkan selalu terjadi tiap hari. Hal ini sudah menjadi budaya dari pengendara kendaraan bermotor, entah roda dua, roda tiga, ataupun roda empat. Salah satu hal yang nyata dan selalu terjadi adalah ketika lampu lalu lintas (traffic light) menunjukkan warna merah, kendaraan bermotor cenderung untuk berhenti melewati garis pembatas zebra cross. Ini adalah hal sederhana yang jarang diperhatikan oleh para pengendara kendaraan bermotor. Karena saya tidak ingin menjadi orang asal tuduh, maka berikut saya tunjukkan buktinya.
photo's by: [cicakkreatip.com]

   Ini adalah pelanggaran lalu lintas yang sudah membudaya di Indonesia, bagi sebagian orang bahkan dianggap sebagai hal yang wajar. Indonesia adalah negara hukum, dan hukum yang mengatur tentang pejalan kaki itu sendiri sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Lebih jelas tentang hak pejalan kaki ini tertuang pada pasal 131 sebagai berikut:

  1. Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
  2. Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.
  3. Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.
     Dalam UU No.22 tahun 2009 tersebut sudah jelas menyebutkan hak bagi pejalan kaki yang seharusnya tidak dilanggar oleh para pengguna kendaraan bermotor. Selain masalah terkait dengan zebra cross, trotoar juga menjadi tempat pelanggaran hak pejalan kaki. Gambar berikut akan secara lebih jelas menunjukkan pernyataan saya:
Trotoar di jalan Stasiun Wonokromo - Surabaya

      Gambar di atas merupakan foto yang saya ambil di sekitar Stasiun Wonokromo. Kawasan ini merupakan salah satu kawasan perdagangan di Surabaya dengan DTC (Darmo Trade Center) sebagai ikonnya. Selain itu, kawasan ini juga ditunjang dengan prasarana transportasi seperti Stasiun Wonokromo dan Terminal Joyoboyo. Fasilitas penyeberangan pada kawasan ini juga cukup memadai. Sayangnya kawasan sekitar DTC ini juga menjadi salah satu lokasi yang menjadi titik kamacetan terparah di surabaya, terutama pada jam-jam sibuk. Pada gambar tersebut terlihat jelas pelanggaran yang terjadi, trotoar yang seharusnya merupakan jalur pejalan kaki malah digunakan sebagai tempat parkir bagi kendaraan bermotor dan becak. Belum lagi kios-kios pedagang yang menggunakan trotoar seperti miliknya sendiri.
      Diluar dari pelanggaran hak pejalan kaki ini, tidak dapat dipungkiri juga bahwa pejalan kaki itu sendiri juga menjadi pelaku pelanggaran lalu-lintas.

    Pada gambar di atas terlihat ada pejalan kaki yang menyeberang jalan bukan pada jalur pejalan kaki zebra cross. Pelanggaran tersebut terjadi di Jalan Raya Darmo, Kota surabaya. Satu hal yang menjadikan pelanggaran tersebut sebagai "benar-benar pelanggaran" adalah di sekitar jalan ini sudah ada jalur pejalan kaki berupa jembatan penyeberangan orang dan zebra cross, namun mereka lebih memilih untuk menyeberang pada jalan yang bukan jalur pejalan kaki tanpa menghawatirkan keselamatan mereka sendiri. Perilaku seperti ini merupakan perilaku umum orang Indonesia yang tidak tunduk pada hukum yang berlaku. Tindakan acuh seperti ini sudah jelas sangat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain. Marilah kita menjadi individu yang peduli terhadap peraturan yang sebenarnya dibuat untuk menjamin keselamatan kita sendiri dan keselamatan orang lain. Karena kesadaran dari tiap individu akan lebih berarti daripada tindakan aparat penegak hukum.