Sunday, March 29, 2015

Globalisasi

    Jika pada postingan sebelumnya kita membahas tentang Modernisasi, maka pada postingan kali ini yang akan kita bahas adalah tentang globalisasi. Ada banyak orang yang terjebak dalam pengertian modernisasi dan globalisasi. Tak jarang juga ada orang yang menganggap kedua kata ini memiliki arti yang sama. Orang-orang yang beranggapan seperti ini bisa dikatakan tergolong dalam golongan orang-orang yang asal bicara. Jadi, marilah kita sama-sama mengurangi jumlah orang yang asal bicara tanpa tahu arti dari apa yang dibicarakannya. Semoga dikemudian hari orang-orang ini bisa mengerti apa yang dibicarakannya dan bisa berguna bagi nusa dan bangsa..,, Amin…,,
     Berhubung saya tahu pengertian dari globalisasi, maka akan saya jelaskan. Kalo saya gak tahu, berarti gak bakal saya jelaskan. Pada dasarnya, globalisasi merupakan sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui berbagai cara dalam berbagai segi kehidupan seperti perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu Negara menjadi samar-samar. Sebenarnya, secara singkat dapat kita katakan bahwa faktor utama yang menjadi pemicu globalisasi ini adalah interaksi sosial antar individu dari berbagai belahan dunia. Globalisasi dalam banyak hal mempunyai karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian orang juga sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran Negara atau batas-batas Negara.
     Biar gak salah pengertian, lebih baik kita tinjau pengertian globalisasi dari segi bahasa dulu. Setelah mencari di beberapa situs internet dan membaca di beberapa buku yang menjelaskan tentang globalisasi, saya menemukan pengertian globalisasi yang menurut saya lebih mudah untuk dimengerti. Theodore Levitte merupakan orang yg pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Entah dari sisi kanan, sisi kiri, sisi kali sisi, sisi prisilia, atau sisiapa lah itu namanya..,, #bagian yang ini jangan dianggap serius.
     Ada yang memandang globalisasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.



     Globalisasi adalah proses yang mendorong umat manusia untuk beranjak dari cara hidup dengan wawasan nasional semata-mata menuju ke arah cara hidup dengan wawasan global. Dalam hal ini, dunia dipandang sebagai suatu sistem yang utuh dan bukan sekedar sebagai kumpulan dari keeping-keping geografis yang bernama “Negara” atau “Bangsa”. Globalisasi ini merupakan suatu proses yang memberikan banyak keuntungan, namun di sisi lain juga membawa dampak-dampak yang apabila tidak mampu untuk ditangani maka akan membuat suatu bangsa akan kehilangan jati dirinya. Dalam situasi kehidupan yang bersifat global ini, gejala-gejala serta masalah tertentu hanya dapat dipahami dan diselesaikan dengan baik apabila diletakkan dalam kerangka pemikiran yang bersifat global, dan bukan dalam kerangka lokal, nasional, ataupun regional. Khusus untuk Negara Indonesia yang memiliki keragaman budaya, kita sebagai warga negaranya harus mampu untuk bertindak secara wajar sebagai masyarakat dunia yang berpikir secara global namun tidak kehilangan budaya asli Indonesia. Contoh yang nyata bisa kita lihat dari kejadian di waktu-waktu sebelumnya mulai dari batik yang diakui oleh Negara lain sampai pada lagu daerah yang malah diakui juga oleh Negara lain. Bayangin aja gimana anehnya coba kalo orang Jepang atau orang Kanada tiba-tiba ngaku kalo karapan sapi itu asalnya dari negaranya. Gak kebayang gimana jadinya kalo orang ikut karapan sapi pake kimono. Atau tuh sapi yang dipakein kimono terus ikut balapan. Udah gitu yang mengendarai sapi adalah seorang koboi dari texas pake topi khas-nya, tapi pake koteka. Kan bingung pistolnya ditaruh dimana entar..,,
     Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
     Secara garis besar dapat dikatakan bahwa globalisasi merupakan kurun waktu atau zaman yang ditandai oleh munculnya berbagai gejala serta masalah menuntut masyarakat dunia untuk dapat menggantikan pola-pola persepsi dan pola-pola pikir tertentu, dari pola-pola yang bersifat nasional semata-mata menuju kepada pola-pola yang bersifat global. Dalam globalisasi ini hal-hal tertentu yang terjadi dalam kehidupan kita dapat memperoleh arti yang menembus batas-batas fisik dari tempat kejadian semula dan suatu peristiwa lokal atau nasional dapat mencuat menjadi peristiwa global. Tanpa kita kehendaki, peristiwa tertentu dapat menarik perhatian dunia luas dan menjadi peristiwa penting yang dipandang menyangkut kepentingan masyarakat dunia.

Globalisasi dan Modernisasi

      Seringkali kita menjumpai orang yang kelihatan intelek dan jenius dari cara dia berbicara. Jangan salah mengerti dulu, ada juga orang yang menggunakan istilah-istilah sukar dalam berbicara seolah-olah dia mengerti, tapi dia sendiri sebenarnya gak ngerti apa yang dibicarakannya. Kita sendiri bisa liat contoh kasus beberapa waktu lalu tentang Viky Prasetionjok aja sekalian, yang menggunakan istilah-istilah sukar dan bahasa inggris yang super amburadul untuk menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang intelek. Selang beberapa waktu videonya ditayangkan di stasiun tv, akhirnya terbukti bahwa beliau ini sebenarnya adalah seorang penipu.
      Gimana gak terbongkar kedoknya coba, kata “statusisasi” lah, “labil ekonomi” lah, dan lain sebagainya beliau ucapkan secara sukarela tanpa peduli tanggapan orang lain. Kasihan sendiri kan akhirnya masuk penjara. Sebenarnya masuk penjara itu kan kalo udah keluar berarti udah selesai hukumannya, bisa dibilang lega juga sih. Tapi, “malu”-nya itu lho, pasti seumur hidup. Tapi gak tau juga sih kalo beliau itu termasuk orang yang gak tau malu. Kalo saya sendiri sih sebenarnya termasuk orang yang agak gak tau malu, jadi anggap aja kritikan orang lain itu seperti angin lalu. Ntar juga kalo udah capek ya bakal berhenti sendiri tuh orang yang kritik. Hehe….,,
      Daripada terjebak karena kita juga gak ngerti apa yang orang lain bicarakan, maka akan lebih baik kalo kita tau dan mengerti apa yang orang lain bicarakan. Gak enak juga kan kalo kita ngomong sama orang lain yang pintar tapi kita gak ngerti apa yang dia bicarakan. Dewasa ini, banyak orang yang berbicara tentang modernisasi dan globalisasi, tapi hanya sedikit diantaranya yang mampu menjelaskan maknanya. Oleh karena itu, mari kita tinjau lebih dalam pengertian dari kata “modernisasi” dan “globalisasi” ini.

















Semilir Pantulan

Modernisasi

     Saat ini, banyak orang yang mengucapkan kata modernisasi tanpa tau arti dari kata modernisasi itu sendiri. Bisa dibayangin sendiri kan gimana bego’nya orang yang ngomong tentang hal yang gak dia mengerti tapi ngomongnya penuh rasa percaya diri. Iya, teman-teman saya juga ada kok yang modelnya kayak gini, banyak malahan.
     Kebetulan saya tau, jadi saya jelasakan. Nah, yang dimaksud dengan modernisasi adalah berbagai perubahan dalam masyarakat yang bergerak dari keadaan hidup tradisional atau yang biasa disebut dengan pra-modern menuju kepada keadaan masyarakat yang modern. Modernisasi itu sendiri datang dengan sendirinya akibat adanya kesadaran masyarakat tentang cara hidup yang kemudian dikembangkan dengan pemikiran yang lebih maju. Pada bagian ini udah bisa ngerti perbedaan antara “modern” dan “modernisasi” kan? Kalo masih belum juga ngerti, mending tuh otak diganti aja sama yang baru.
     Berhubung saya juga gak mau jadi orang yang asal ngomong, berikut saya sajikan pengertian modernisasi menurut para ahli. Ada berbagai macam pengertian modernisasi yang diartikan oleh para ahli.



Menurut Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra-modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomis dan politis. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan dengan social planning. (catatan: social planning adalah bahasa Inggris yang artinya dalam bahasa Indonesia menjadi “perencanaan sosial”) kalo masih kurang jelas lagi, tolong cari aja sendiri di google atau di toko buku.
     Modernisasi ini, selain berdasar pada pengertian di atas juga ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk menyatakan bahwa itulah yang dimaksud dengan modernisasi. Soerjono Soekanto juga mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut:
  1. Cara berpikir ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
  2. Sistem administrasi Negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
  3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
  4. Penciptaan iklim yang menyenangkan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
  5. Tingkat organisasi yang tinggi yan di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
  6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.

    Syarat-syarat ini merupakan hal yang harus diperhatikan di saat modernisasi tengah berlangsung seperti saat ini agar modernisasi itu sendiri dapat berlangsung tanpa harus menimbulkan masalah-masalah yang pada akhirnya diselesaikan dengan masalah-masalah yang lain. Modernisasi ini memiliki dampak positif dan dampak negatif. Nah, syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas itu harus diperhatikan agar dampak negatif dari modernisasi ini dapat diselesaikan bukan dengan menghadirkan masalah baru lainnya, tapi dengan solusi yang efektif. Jadi, jangan jadi kayak komentator yang mengomentari suatu permasalahan secara menyeluruh tanpa berpikir tentang solusi yang seharusnya ada untuk mengatasi masalah tersebut. Tapi, kalo anda termasuk orang yang tergolong dalam tipe komentator ini, santai aja, itu berarti bahwa anda adalah benar-benar orang Indonesia. Sama seperti saya dan teman-teman komentator saya yang lain.

   Secara umum, modernisasi ini dapat diartikan sebagai kemajuan yang rasional dari segala bidang dan meningkatnya taraf penghidupan yang merata. Namun, apa yang kita lihat di Indonesia sekarang ini tidak sesuai dengan modernisasi yang dimaksud. Jadi, dengan melihat kondisi di Indonesia sekarang ini maka kita tidak dapat mengartikan modernisasi secara umum. Melainkan bahwa modernisasi itu adalah perubahan dari berbagai segi kehidupan masyarakat dari cara kehidupan tradisional menuju ke arah kehidupan yang lebih modern.

Wednesday, March 18, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.VII – [Keuntungan Ekosistem Kawasan Industri]

   Setelah banyak penjelasan membosankan dari postingan-postingan sebelumnya, saya akhirnya memutuskan untuk menulis bagian akhir dari postingan tentang Penataan Kawasan industri Berbasis Ekologi Lingkungan ini karena saya juga merasa bosan jika harus menulis hal-hal yang menarik tapi membosankan seperti ini. Daripada panjang lebar menjelaskan tentang penataan kawasan industri dengan mengungkapkan seluk-beluknya, ada baiknya langsung saja menjelaskan tentang keuntungannya. Apa sih yang menjadi keuntungan dari ekosistem kawasan industri? Berikut akan saya jelaskan.
   Secara umum, keuntungan dari adanya kerjasama antar pelaku industri dalam Eko-Kawasan Industri dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu keuntungan bagi perusahaan, bagi lingkungan, dan bagi masyarakat. Keuntungan secara rinci akan dijelaskan satu per satu setelah ini:

Keuntungan keuangan bagi perusahaan.
  1. Menurunkan biaya pembelian bahan / material, mendapatkan hasil dari penjualan limbah kepada pihak lain dalam kawasan.
  2. Menurunkan penggunaan energi (misalnya transportasi)
  3. Menurunnya biaya pengelolaan limbah karena dilakukan didalam kawasan (dapat dijual, dan membeli limbah dari perusahaan lain di kawasan)
  4. Menurunnya biaya serba-serbi
  5. Menurunnya biaya HRD atau perekrutan pegawai karena dilakukan bersama-sama dengan perusahaan lain dalam kawasan.
Keuntungan bagi lingkungan.
  1. Permintaan akan sumber daya alam akan berkurang.
  2. Berkurangnya jumlah limbah dalam semua bentuk (padat, cair, emisi udara)
  3. Menurunnya kemungkinan terjadi kecelakaan dalam transport
Keuntungan sosial/ bagi masyarakat.
  1. Meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dengan adanya pekerjaan
  2. Biaya pemasaran murah untuk masyarakat lingkungan sekitar kawasan dan didalam kawasan.
  3. Udara dan air yang lebih bersih, sehingga masyarakat sekitar dapat hidup sehat

  Demikan penjelasan langsung mengenai keuntungan yang diperoleh jika menerapkan penataan kawasan industri yang berbasis ekologi lingkungan. Semoga tulisan tentang Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan ini bisa berguna bagi para makhluk hidup sekalian.

Sunday, March 15, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.VI – [Ekosistem Kawasan Industri]

     Pada postingan sebelumnya telah dijelaskan tentang klasifikasi dalam ekosistem industri. Seharusnya, saya harus menjelaskan tentang ekosistem kawasan industri terlebih dahulu sebelum menjelaskan tentang klasifikasi dalam ekosistem industri. Namun, karena sudah lebih dulu saya posting tentang klasifikasinya, maka tidak akan ada masalah jika kali ini saya sampaikan penjelasan tentang ekosistem kawasan industri untuk memperjelas maksud dari postingan yang sebelumnya. Yang dimaksud dengan ekosistem kawasan industri adalah kawasan industri yang menjalankan prinsip ekologi dalam operasinya, sehingga dapat disebut juga sebagai Eco-industrial Park atau Eko-Kawasan Industri. Sejalan dengan pengembangan Eko-kawasan Industri, pengembangan akan teknologi hijau juga harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan ekosistem secara holistik, yaitu pembangunan yang berkelanjutan.

   Seiring dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kebutuhan masyarakat akan konsumsi barang dan jasa semakin meningkat. Meningkatnya kebutuhan akan barang dan jasa berakibat meningkatnya kebutuhan akan bahan baku, material dan energi, sementara ketersediaan bahan baku, material dan energi semakin lama semakin berkurang. Oleh sebab itu diperlukan suatu kebijakan mengenai ‘keberlanjutan’ atau sustainability, yaitu bahwa pertumbuhan konsumsi barang dan jasa harus disertai pengurangan intensitas konsumsi bahan baku dan energi secara proporsional maka dikembangkanlah beragam strategi yang tujuannya adalah pengurangan penggunaan bahan baku dan industri dalam kerangka ekonomi global.
    Dalam prosesnya, beberapa lembaga riset melakukan kajian terhadap implikasi yang mungkin terjadi akibat adanya kebijakan dimaksud. Beberapa kajian menunjukkan adanya suatu peluang untuk melakukan pengurangan secara signifikan dalam hal penggunaan material dan industri dalam pengembangan ekonomi dan teknologi canggih. Hal ini merupakan salah satu pertimbangan yang melatarbelakangi dikembangkannya pendekatan Ekologi Industri untuk pabrik, pengolahan dan sebagainya yang berpotensi untuk memulai pengurangan penggunaan bahan baku dan material (dematerializing) dalam kerangka ekonomi global.
    Pertimbangan lainnya adalah kesadaran bahwa pergerakan kearah pembangunan yang ‘berkelanjutan’ perlu menyertakan industri dalam kegiatan ekonominya. Tetapi untuk menyertakan industri dalam suatu strategi pencapaian ‘berkelanjutan’, diperlukan perkembangan mendasar dalam meningkatkan kualitas lingkungan industri serta efisiensi sumber daya, demikian pula dengan kegiatan industri yang saling terintegrasi dengan komunitasnya. Jadi, pandangan tentang ekosistem kawasan industri ini akan menjadikan penataan kawasan industri menjadi lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Saturday, March 14, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.V – [Klasifikasi Dalam Ekosistem Industri]

   Pada postingan sebelumnya, telah dibahas tentang simbiosis industri. Ketika simbiosis industri ini terjalin, maka akan membentuk suatu ekosistem dalam kawasan industri itu sendiri. Pada postingan kali ini, akan secara khusus menjelaskan tentang pembagian ekosistem industri. Pembagian yang akan dijelaskan kali ini hanya berdasarkan skalanya. Ekosistem industri ini dapat dibagi dalam beberapa skala, yaitu:

  1. Skala terkecil, yaitu ekosistem didalam satu industri/ industri tunggal dimana komponen-komponennya dapat berupa pelaku bisnis industri, mulai dari produsen, distributor, supplier hingga konsumen. Dari sisi proses produksi, komponen dapat berupa tahapan produksi, mulai dari bahan baku mentah, produk yang dihasilkan, limbah dari proses produksi, hingga penggunaan limbah sebagai bahan baku untuk menghasilkan suatu produk lain. Dalam hal ini satu perusahaan dapat memproduksi lebih dari satu jenis produk, dimana limbah dari suatu produk dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan tambahan untuk produk lainnya.
  2. Skala yang lebih luas, terdiri dari beberapa industri yang saling berinteraksi, yang letaknya saling berdekatan dalam suatu region atau kawasan. Dalam kawasan ini, limbah yang dihasilkan oleh suatu industri dapat digunakan sebagai bahan baku bagi industri lainnya sehingga membentuk rantai atau jaring bahan baku produksi, analog dengan rantai atau jaring makanan dalam ekosistem secara umum. Interaksi yang terjadi dapat lebih luas lagi, yaitu interaksi antar pelaku industri, pemanfaatan sumber daya di kawasan, aliran energi dsb. Komponen juga dapat berupa kelompok industri yang menghasilkan produk sejenis, sehingga komponen ekosistem terdiri dari beberapa kelompok industri / berupa cluster yang dicirikan oleh jenis produksinya. Contoh beberapa industri yang menghasilkan produk sejenis misalnya industri furniture yang masing-masing perusahaan di kawasan memproduksi jenis furniture berbeda, misalnya lemari, meja dan kursi, dipan, kerajinan lain dengan bahan baku sama. Tetapi dalam hal ini prinsip ekologi tidak sepenuhnya dapat diterapkan karena pada tahap terawal, bahan baku yang digunakan adalah bahan baku dari alam (kayu) yang tidak dapat direproduksi oleh alam pada kecepatan proporsional dengan kecepatan kebutuhan untuk produksi.
  3. Skala terbesar, yaitu skala global dan menyeluruh dimana jenis komponen yang berinteraksi sangat beragam, termasuk didalamnya antara lain pelaku bisnis, eksportir, importir, kebijakan regional, kebijakan global, jaringan dari beberapa kawasan industri dan lain-lain yang terkait dalam lingkaran ekonomi global. Masing-masing pertukaran dikembangkan sebagai pengelolaan bisnis yang menarik secara ekonomi antara perusahaan yang berpartisipasi melalui kontrak bilateral. Hal ini menunjukkan bahwa simbiosis tidak hanya bergantung pada proses perencanaan, tetapi secara kontinu akan berkembang. Regulasi / kebijakan berperan secara tidak langsung dalam kerangka ekonomi global.

Thursday, March 12, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.III – [Ekologi Industri]

     Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya pada postingan Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.I - [Prolog] bahwa ketika kita berbicara tentang penataan kawasan industri berbasis ekologi lingkungan maka akan lebih baik jika menjadikan ekologi industri sebagai dasar pemikirannya. Oleh karena itu, postingan kali ini secara khusus akan membahas tentang ekologi industri.
Ekologi industri adalah bidang ilmu yang difokuskan pada dua tujuan utama yaitu peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan. Pada konsep ekologi industri, sistem industri dipandang bukan sebagai suatu sistem yang terisolasi dari sistem dan lingkungan disekelilingnya, melainkan merupakan satu kesatuan. Didalam sistem ini dioptimalkan siklus material, dari mulai bahan mentah hingga menjadi bahan jadi, komponen, produksi dan pembuangan akhir. Sistem industri dalam ekologi industri ini terkontrol dari proses awal kegiatan industri sampai akhir pada pembuangan limbahnya sehingga akan menjadi sebuah sistem yang berkelanjutan.
      Ekologi industri adalah suatu yang ditandai dengan banyak ragam kelompok hubungan antar produksi dan konsumsi. Dari perspektif suatu institusi, keragaman ini dapat dikelompokkan berdasarkan batasan sistem. Salah satu bagian dari ekologi industri adalah simbiosis industri. Pada prinsipnya ekologi industri berhubungan dengan aliran bahan/material dan energi pada sistem dalam skala berbeda, mulai dari produksi ke pabrik hingga ke tingkat nasional dan tingkat global. Simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan) industri difokuskan pada aliran-aliran jaringan bisnis dengan organisasi lainnya baik dalam peta ekonomi lokal maupun regional sebagai suatu pendekatan ekologi dari pembangunan industri yang berkelanjutan. Simbiosis industri ini akan dibahas khusus pada postingan lanjutan.
     Konsep dalam Ekologi Industri mengadaptasi analogi ekosistem alam kedalam sistem industri. Tingkatan-tingkatan organisme dalam ekosistem saling berinteraksi, saling mempengaruhi membentuk suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Tingkatan organisasi dalam dunia industri adalah industri tunggal, industri kawasan, industri global dan ekosistem industri. Antara komunitas industri dan lingkungannya selalu terjadi interaksi. Interaksi ini menciptakan kesatuan ekologi yang disebut ekosistem. Komponen penyusun ekosistem adalah produsen, konsumen, dan dekomposer/pengurai.
     Pada dasarnya, pemikiran utama dari ekologi industri ini sejalan dengan pembangunan yang berkelanjutan, yaitu pembangunan yang dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan pada masa yang akan datang.

Wednesday, March 11, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.II - [Landasan Hukum]

   Postingan kali ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya yaitu Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.I - [Prolog]. Pada bagian ke-2 ini yang akan dibahas adalah mengenai landasan hukum. Dalam hal ini yang dimaksud dengan landasan hukum adalah hukum berlaku di Indonesia yang dijadikan pijakan untuk melaksanakan penataan suatu kawasan agar sejalan dengan aturan yang berlaku.

   Indonesia adalah Negara hukum, yang berarti bahwa setiap hal yang menyangkut kepentingan orang banyak akan diatur sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Penataan suatu kawasan sudah pasti akan menyangkut kepentingan orang banyak. Oleh karena itu, pengkajian hukum yang berhubungan dengan penataan kawasan tersebut sangat diperlukan agar proses maupun hasil dari penataan tersebut tidak menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia. Beberapa literatur hukum yang mendukung penataan kawasan berbasis ekologi lingkungan ini adalah sebagai berikut:

1. Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 - Tentang Kawasan Industri.
Keputusan Presiden Nomor 41 ini menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kawasan industri ini adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki Izin Usaha Industri. Terlebih dalam pasal 2 poin d, menyatakan bahwa pembangunan kawasan industri bertujuan untuk meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan.

2. UU Nomor 26 Tahun 2007 - Tentang Penataan Ruang.
Dalam UU Nomor 26 tentang Penataan Ruang ini, pada pasal 22 ayat (2) menyatakan bahwa penyusunan tata ruang wilayah provinsi harus memperhatikan; d. daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dan e. pembangunan jangka panjang daerah.
Sedangkan pada pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota. Dan ayat (3) menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari luas wilayah kota.

3. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988 - Tentang Penataan RTH di Wilayah Perkotaan.
Menurut instruksi menteri dalam negeri ini menyatakan bahwa tujuan pembentukan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan adalah untuk meningkatkan mutu lingkungan perkotaan yang nyaman, segar, indah, bersih dan sebagai sarana pengainan lingkungan perkotaan. Serta untuk menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.
Lebih jelas lagi dinyatakan bahwa ruang terbuka hijau dikembangkan sesuai dengan kawasan-kawasan peruntukkan ruang kota, termasuk kawasan industri di dalamnya.

4. Keputusan Menteri PU Nomor 640 Tahun 1986 - Tentang Perencanaan Tata Ruang Kota.
Di dalam keputusan menteri ini menerangkan bahwa dalam sebuah analisa data untuk perencanaan tata ruang haruslah mampu menilai kecenderungan masa lalu meliputi penilaian pengembangan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya alam, kegiatan usaha, lingkungan, dan modal pada masa lalu sampai masa kini, sehingga dapat memberikan gambaran kemungkinan keadaan wilayah perencanaan pada masa yang akan datang.

5. UU Nomor 23 Tahun 1997 - Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pada pasal 4 dalam Undang-undang ini yaitu pada poin (f) menyatakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah agar terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.

Tuesday, March 10, 2015

Penataan Kawasan Industri Berbasis Ekologi Lingkungan Part.I - [Prolog]

   Penataan suatu kawasan akan berbeda dengan penataan kawasan lainnya, hal ini didasarkan pada fungsi kawasan tersebut. Di Indonesia, pembagian kawasan berdasarkan fungsi ini lebih identik dengan daerah perkotaan. Ada kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman penduduk, kawasan perdagangan, kawasan industri, kawasan wisata, dan masih banyak lainnya tergantung kebutuhan masyarakat pada kota tersebut. Bahkan, yang lebih ekstrim lagi ada kawasan yang dikhususkan untuk tindakan maksiat. Kawasan ini disebut sebagai kawasan lokalisasi. Namun, bukan kawasan lokalisasi yang akan menjadi pembahasan kali ini. Kawasan yang akan dibahas sesuai judul di atas yaitu kawasan industri. Agar lebih mempermudah pembaca untuk menangkap maksud tulisan saya kali ini maka ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kawasan industri.
   Pengertian kawasan industri berdasarkan PP 24/2009 adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Secara kasar, dapat kita katakan bahwa kawasan industri adalah suatu kawasan yang di dalamnya terdiri dari banyak pabrik yang menandakan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan industri.
  Pada pengertian di atas disebutkan bahwa pengelolaan kawasan industri tersebut ditangani oleh Perusahaan Kawasan Industri. Artinya bahwa segala urusan yang menyeluruh terkait dengan kawasan industri tersebut akan menjadi tanggung jawab Perusahaan Kawasan Industri tersebut. Sama halnya dengan suatu kawasan perumahan, ada pihak yang disebut dengan pihak pengelola kawasan perumahan yang akan bertanggung jawab atas fasilitas sarana & prasarana pada kawasan perumahan tersebut. Jika kita berbicara tentang penataan kawasan industri yang berbasis lingkungan, maka akan lebih baik jika menjadikan ekologi industri sebagai dasar pemikirannya. Ekologi industri merupakan bidang ilmu yang difokuskan pada dua tujuan yaitu peningkatan kualitas ekonomi dan kualitas lingkungan. Jadi, sistem industri dipandang bukan sebagai suatu sistem yang terisolasi dari sistem dan lingkungan sekitarnya melainkan menjadi satu kesatuan. Ekologi industri merupakan bidang ilmu yang sangat menarik karena berusaha menyelaraskan dua aspek yang seringkali bertolak belakang yaitu ekonomi dan lingkungan, apalagi kawasan industri ini merupakan kawasan dengan presentase gangguan lingkungan yang sangat tinggi. Penataan kawasan industri harus memperhatikan aspek lingkungan yang biasanya tercermin dalam studi analisa mengenai dampak lingkungan atau yang lebih dikenal dengan AMDAL.
Kawasan Industri Rungkut - Surabaya
Ada tiga pihak yang berperan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan industri yaitu:
1.Pihak pabrikan, sebagai pengguna lahan di kawasan industri.
2.Pihak pengelola, sebagai pihak yang mengembangkan dan mengelola kawasan industri.
3.Pemerintah, sebagai pihak yang dapat memanfaatkan keberadaan kawasan industri dalam arti membantu tercapainya pengaturan tata ruang.
   Satu hal yang perlu untuk ditekankan adalah penataan kawasan industri berbasis ekologi ini bukan semata-mata memperhatikan aspek ekonomi dan lingkungan  saja. Semua aspek penataan harus diperhatikan secara menyeluruh, namun yang menjadi titik berat penataan kawasan ini dioptimalkan pada aspek ekonomi dan lingkungan. Perlu pembahasan yang lebih mendalam terkait dengan penataan kawasan industri berbasis ekologi lingkungan ini. Secara lebih rinci akan dibahas pada postingan lanjutan dari judul postingan kali ini.