Saturday, February 28, 2015

Keberadaan Konsep "One Stop Living" dalam Pembangunan yang Berkelanjutan

     Postingan kali ini merupakan hasil analisis yang menggunakan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota sebagai landasan berpikir. Pada pembangunan hunian atau tempat tinggal ada sebuah konsep yang bernama "One Stop Living". Defenisinya adalah segala kebutuhan hidup dapat diperoleh atau dapat dipenuhi di dalam satu bangunan. Namun, pengembang yang menawarkan konsep one stop living di Indonesia ini lebih menekankan pada fasilitas hunian yang lebih berhubungan dengan gaya hidup (life style). Selain tempat tinggal, di dalam bangunan ini kita juga bisa dengan mudah berbelanja apapun yang sibutuhkan, kita dapat bersantai, berolahraga, menjalankan bisnis, menikmati film di bioskop, dan lain sebagainya tanpa harus keluar sadari bangunan ini. Bangunan yang menerapkan konsep one stop living atau yang biasa disebut dengan super block sudah menjadi andalan dalam dunia bisnis properti di Indonesia. Penerapan konsep ini memungkinkan masyarakat untuk hidup hanya dalam satu bangunan terpadu dengan semua aktivitasnya sehari-hari. Jadi, dengan penerapan konsep ini masyarakat dapat lahir, beribadah, bersekolah, bekerja, berbelanja, bahkan menikah hanya dalam satu bangunan terpadu.
     Jika ditinjau secara teoritis, pembangunan super block ini sebenarnya sangat bagus karena akan memperpendek jarak tempuh perjalanan penghuninya, menghemat energi, juga mengurangi kemacetan dan kebisingan. Namun, secara pribadi saya kurang setuju dengan pembangunan super block ini. Untuk lebih jelas, mari kita lihat sisi positif dan negatifnya.

Analisis Dampak Positif

1. Menghemat penggunaan ruang.
      Konsep one stop living ini merupakan sebuah konsep yang diadopsi dari Negara-negara Barat. Konsep ini mulai diterapkan karena kondisi lahan yang semakin hari semakin terbatas. Untuk wilayah Negara Indonesia, penerapan bangunan dengan konsep ini juga sudah pasti ditujukan untuk dapat mengurangi penggunaan lahan untuk kebutuhan manusia akan tempat tinggal maupun untuk keperluan bisnis yang jika tidak dikontrol maka akan menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH), terlebih lagi untuk daerah perkotaan yang penduduknya sudah semakin padat. Bangunan ini merupakan bangunan yang mamaksimalkan penggunaan lahan dengan fokus pengadaan yaitu pada daerah perkotaan. Pada bentuk fisiknya, bangunan super block ini dibuat tinggi menjulang ke atas sehingga hunian atau tempat tinggal dan berbagai prasarana penunjang kebutuhan hidup lainnya dapat dibangun dengan lebih leluasa tanpa harus memerlukan banyak lahan. Dengan penerapan yang sudah seperti ini, maka otomatis ruang yang tersisa akan lebih banyak daripada pembangunan suatu kompleks perumahan ataupun gedung perkantoran biasa.

2. Tingkat kenyamanan dan keamanan lebih terjamin.
Hal utama yang sangat diprioritaskan pada bangunan yang menerapkan konsep one stop living ini adalah kenyamanan dari para penghuninya. Oleh karena itulah berbagai fasilitas yang dibangun di sini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dari para penghuninya. Berdasar pada tujuan utama dari bangunan ini yang tidak lain adalah menginginkan agar penghuninya dapat hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari tanpa harus meninggalkan kawasan ini, maka sudah pasti pihak developer akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan dari para penghuninya agar penerapan bangunan tersebut dapat dikatakan berhasil. Kalau kita lihat dari segi kenyamanannya, pihak developer atau pembangun akan berupaya untuk menyediakan seluruh atau paling tidak sebagian besar dari fasilitas yang dibutuhkan oleh para penghuni bangunan super block ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sedangkan dari segi keamanannya, tidak dapat kita sangkal bahwasanya keamanan merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh pihak pembangun. Hal ini dapat kita buktikan dengan begitu memadainya fasilitas keamanan mulai tempat parkir yang mudah untuk diakses sampai pada petugas penjaga keamanan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan penghuninya. Pada intinya, tingkat keamanan untuk hunian pada bangunan super block ini cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan hunian-hunian lainnya seperti permukiman biasa ataupun kompleks perumahan.

3. Mengurangi kemacetan dan kebisingan.
Dengan adanya bangunan super block ini otomatis penghuninya akan cenderung melakukan aktivitas di dalam lingkungan bangunan itu saja. Jika dalam penerapnnya berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan, maka kegiatan menyangkut kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan bisnis para penghuninya hanya akan berlangsung dalam bangunan tersebut. Jika hal yang demikian terjadi, maka secara otomatis akan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang biasanya digunakan oleh masyarakat. Jika volume kendaraan di jalan berkurang, maka sudah pasti kebisingan yang biasanya ditimbulkan oleh kendaraan bermotor akan berkurang intensitasnya. Sudah jelas bahwa dengan adanya pengurangan terhadap kendaraan di jalanan ini akan meminimalkan atau bahkan juga mampu untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya kemacetan.

4. Menambah nilai estetika kota.
Dilihat dari bentuk desain fisik dari bangunan dengan konsep one stop living ini, dapat kita katakana bahwa rata-rata pembangun super block sangat memperhatikan segi estetika dari bangunan tersebut. Salah satu contoh yang dapat kita ambil di sini adalah bangunan City Of Tomorrow (CITO) di Surabaya. Bangunan ini merupakan salah satu bangunan yang juga menerapkan konsep one stop living, hanya saja dalam penerapannya memang tidak terlihat berfungsi sesuai dengan tujuan utama dibangunnya CITO ini. Namun, dilihat dari segi estetika bangunan ini memang memperindah tampilan daerah tersebut. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa bangunan yang mengusung konsep one stop living akan memperindah tempat di mana dia berada.

Analisis Dampak Negatif

1. Menghalangi sinar matahari.
Seperti apa yang telah kita ketahui bersama bahwasanya matahari merupakan sumber energi yang utama bagi seluruh bentuk kehidupan di muka bumi. Secara singkat, tanah juga memerlukan matahari sebagai sumber energi. Namun, dengan adanya bangunan super block yang memiliki ketinggian di atas standard rata-rata ini menyebabkan sinar matahari yang tadinya langsung mengenai tanah menjadi terhalang oleh bangunan ini. Pada akhirnya, apa yang dirasakan oleh masyarakat sekitar bangunan tersebut adalah tanah di lingkungan sekitar bangunan tersebut menjadi kurang baik karena tidak mendapatkan cukup asupan energi.

2. Memperburuk suhu lingkungan sekitarnya.
        Tiap ruang dalam bangunan super block ini rata-rata bahkan secara keseluruhan menggunakan air conditioner (AC) untuk mengatur suhu dalam ruangan tersebut. Hal ini tentu saja termasuk salah satu program yang dilaksanakan oleh pihak pembangun guna meningkatkan kenyamanan para penghuninya. Karena ruangan yang ada di dalam bangunan ini sangat banyak, maka sudah dapat dipastikan bahwa penggunaan AC secara keseluruhan pasti sangat besar. Jika penggunaan AC dalam jumlah besar ini terus berlanjut, maka dapat dipastikan bahwa suhu di lingkungan sekitar bangunan tersebut akan sangat tidak beraturan. Hal ini dilihat dari cara kerja AC yang menormalkan suhu dalam ruangan, namun membuat suhu di luar ruangan menjadi tidak beraturan atau cenderung lebih tinggi.

3. Kurang sesuai dengan iklim Indonesia.
         Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya bahwa one stop living ini merupakan sebuah konsep yang diadopsi dari Negara-negara Barat. Seperti yang kita ketahui bahwa keadaan iklim daerah-daerah di belahan bumi bagian barat itu relatif lebih dingin jika dibandingkan dengan iklim Indonesia. Di Negara-negara Barat, jika didirikan bangunan yang tinggi dan penggunaan AC dalam jumlah yang banyak, tentu tidak terlalu berpengaruh untuk membuat suhu di lingkungan sekitarnya menjadi lebih tinggi karena memang iklim daerah tersebut dingin. Namun, hal ini tentu saja jauh berbeda dengan Indonesia yang memiliki iklim tropis. Sudah dapat dirasakan saat ini oleh penduduk yang tinggal di lingkungan sekitar bangunan super block bahwa peningkatan suhu di sekitar tempat tiggalnya itu terjadi dengan sangat signifikan jika dibandingkan dengan sebelum bangunan tersebut didirikan.

4. Menciptakan perbedaan kelas sosial.
Bangunan super block ini merupakan bangunan yang menawarkan berbagai fasilitas untuk dapat menunjang kehidupan penghuninya. Dengan segala kelengkapan yang ada maka sudah dapat dipastikan bahwa harganya akan menjadi relatif mahal, belum lagi dengan kecenderungannya untuk menawarkan sebuah hunian dan fasilitas yang lebih mengarah kepada life style atau gaya hidup. Karena harganya yang relatif mahal inilah menyebabkan hunian yang ditawarkan pada bangunan ini hanya dapat dijangkau oleh masyarakat kelas menengah atas. Sedangkan masyarakat dengan ekonomi yang rendah sudah pasti tidak akan mampu menjangkau harga hunian tersebut. Dapat dipastikan bahwa yang menempati bangunan super block ini hanyalah masyarakat kelas menengah ke atas. Dari penjelasan ini, maka dapat dipastikan bahwa akan tercipta penggolongan masyarakat berdasarkan kelasnya masing-masing dalam keadaan sosial. Jika terus berlangsung seperti ini, maka akan memperburuk hubungan sosial yang seharusnya terjalin secara merata.

5. Bertolak belakang dengan program hemat energi.
Secara sekilas, memang terlihat bahwa dengan adanya bangunan super block ini akan menyebabkan berkurangnya penggunaan energi bahan bakar minyak. Hal ini disebabkan karena bangunan ini akan mengurangi pergerakan masyarakat yang juga menggunakan kendaraan bermotor. Namun, di satu sisi bangunan ini juga membutuhkan energi listrik yang banyak dalam tiap kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat kita lihat mulai dari penggunaan lampu yang tidak hanya digunakan malam hari terutama pada pusat perbelanjaan dan restorannya. Meskipun siang hari, lampu tetap saja dinyalakan karena memang sudah merupakan tuntutan kebutuhan akan penerangan. Belum lagi escalator dan lift yang juga dioperasikan dalam tiap harinya dan tentunya menggunakan energi listrik sebaai penggerak. Satu hal yang saya lihat juga termasuk penggunaan AC dalam jumlah besar yang juga sudah pasti menggunakan energi listrik.

6. Berpotensi mengganggu jalur penerbangan.
        Dilihat dari ketinggian bangunan ini yang memang berada di atas standard normal, jika tidak diletakkan pada lokasi yang tepat maka jelas akan mengganggu jalur perhubungan udara. Oleh karena itu, tiap pembangunan super block sudah seharusnya juga mempertimbangkan lokasinya dikaitkan dengan jalur perhubungan udara. Bangunan ini memang harus ditempatkan di luar dari jalur perhubungan udara atau jalur penerbangan sehingga tidak mengganggu lalu lintas udara. Jika bangunan ini diletakkan di jalur perhubungan udara, kalaupun tidak mengganggu jalur penerbangan justru akan mengganggu kenyamanan para penghuninya selain karena kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi seperti kecelakaan ataupun terganggu karena kebisingannya.

        Dengan melihat analisis positif dan negatif di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak semua teori yang berhasil diterapkan di Negara-negara luar juga akan berhasil untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena teori-teori tersebut dikemukakan setelah dilakukan penelitian terhadap daerah di tempat tersebut sehingga teori-teori tersebut hanya akan dapat berfungsi secara utuh jika diterapkan di tempat dimana teori itu berasal. Jadi, untuk menerapkan suatu teori di Indonesia juga seharusnya terlebih dahulu dilkukan penelitian terhadap lokasi tersebut sehingga diperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam hal mengenai konsep one stop living, berdasarkan perbandingan yang telah dibuat dalam analisis dampak positif dan negatif maka kesimpulan secara umum adalah "konsep one stop living belum sepenuhnya dapat diterapkan di Indonesia"


No comments:

Post a Comment