Postingan kali ini merupakan hasil analisis yang menggunakan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota sebagai landasan berpikir. Pada pembangunan hunian atau tempat tinggal ada sebuah konsep yang bernama "One Stop Living". Defenisinya adalah segala kebutuhan hidup dapat diperoleh atau dapat dipenuhi di dalam satu bangunan. Namun, pengembang yang menawarkan konsep one stop living di Indonesia ini lebih menekankan pada fasilitas hunian yang lebih berhubungan dengan gaya hidup (life style). Selain tempat tinggal, di dalam bangunan ini kita juga bisa dengan mudah berbelanja apapun yang sibutuhkan, kita dapat bersantai, berolahraga, menjalankan bisnis, menikmati film di bioskop, dan lain sebagainya tanpa harus keluar sadari bangunan ini. Bangunan yang menerapkan konsep one stop living atau yang biasa disebut dengan super block sudah menjadi andalan dalam dunia bisnis properti di Indonesia. Penerapan konsep ini memungkinkan masyarakat untuk hidup hanya dalam satu bangunan terpadu dengan semua aktivitasnya sehari-hari. Jadi, dengan penerapan konsep ini masyarakat dapat lahir, beribadah, bersekolah, bekerja, berbelanja, bahkan menikah hanya dalam satu bangunan terpadu.
Jika ditinjau secara teoritis, pembangunan super block ini sebenarnya sangat bagus karena akan memperpendek jarak tempuh perjalanan penghuninya, menghemat energi, juga mengurangi kemacetan dan kebisingan. Namun, secara pribadi saya kurang setuju dengan pembangunan super block ini. Untuk lebih jelas, mari kita lihat sisi positif dan negatifnya.
Analisis Dampak Positif
1. Menghemat penggunaan ruang.
Konsep one stop living ini merupakan sebuah
konsep yang diadopsi dari Negara-negara Barat. Konsep ini mulai diterapkan
karena kondisi lahan yang semakin hari semakin terbatas. Untuk wilayah Negara Indonesia ,
penerapan bangunan dengan konsep ini juga sudah pasti ditujukan untuk dapat
mengurangi penggunaan lahan untuk kebutuhan manusia akan tempat tinggal maupun untuk
keperluan bisnis yang jika tidak dikontrol maka akan menyebabkan berkurangnya
ruang terbuka hijau (RTH), terlebih lagi untuk daerah perkotaan yang penduduknya
sudah semakin padat. Bangunan ini merupakan bangunan yang mamaksimalkan
penggunaan lahan dengan fokus pengadaan yaitu pada daerah perkotaan. Pada
bentuk fisiknya, bangunan super block
ini dibuat tinggi menjulang ke atas sehingga hunian atau tempat tinggal dan
berbagai prasarana penunjang kebutuhan hidup lainnya dapat dibangun dengan
lebih leluasa tanpa harus memerlukan banyak lahan. Dengan penerapan yang sudah
seperti ini, maka otomatis ruang yang tersisa akan lebih banyak daripada
pembangunan suatu kompleks perumahan ataupun gedung perkantoran biasa.
2. Tingkat kenyamanan dan keamanan lebih terjamin.
Hal utama yang sangat diprioritaskan pada bangunan yang
menerapkan konsep one stop living
ini adalah kenyamanan dari para
penghuninya. Oleh karena itulah berbagai fasilitas yang dibangun di sini
ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dari para penghuninya. Berdasar pada
tujuan utama dari bangunan ini yang tidak lain adalah menginginkan agar
penghuninya dapat hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari tanpa harus meninggalkan kawasan ini, maka sudah pasti pihak developer akan berupaya semaksimal
mungkin untuk dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan dari para penghuninya
agar penerapan bangunan tersebut dapat dikatakan berhasil. Kalau kita lihat dari
segi kenyamanannya, pihak developer
atau pembangun akan berupaya untuk menyediakan seluruh atau paling tidak
sebagian besar dari fasilitas yang dibutuhkan oleh para penghuni bangunan super block ini untuk memenuhi
kebutuhannya sehari-hari. Sedangkan dari segi keamanannya, tidak dapat kita
sangkal bahwasanya keamanan merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh
pihak pembangun. Hal ini dapat kita buktikan dengan begitu memadainya fasilitas
keamanan mulai tempat parkir yang mudah untuk diakses sampai pada petugas
penjaga keamanan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan penghuninya. Pada
intinya, tingkat keamanan untuk hunian pada bangunan super block ini cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan
hunian-hunian lainnya seperti permukiman biasa ataupun kompleks perumahan.
3. Mengurangi kemacetan dan kebisingan.
Dengan adanya
bangunan super block ini otomatis penghuninya akan cenderung melakukan aktivitas di dalam
lingkungan bangunan itu saja. Jika dalam penerapnnya berjalan sesuai dengan apa
yang direncanakan, maka kegiatan menyangkut kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan
bisnis para penghuninya hanya akan berlangsung dalam bangunan tersebut. Jika
hal yang demikian terjadi, maka secara otomatis akan mengurangi penggunaan
kendaraan bermotor yang biasanya digunakan oleh masyarakat. Jika volume
kendaraan di jalan berkurang, maka sudah pasti kebisingan yang biasanya
ditimbulkan oleh kendaraan bermotor akan berkurang intensitasnya. Sudah jelas
bahwa dengan adanya pengurangan terhadap kendaraan di jalanan ini akan
meminimalkan atau bahkan juga mampu untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya
kemacetan.
4. Menambah nilai estetika kota.
Dilihat dari bentuk
desain fisik dari bangunan dengan konsep one
stop living ini, dapat kita katakana bahwa rata-rata pembangun super block sangat memperhatikan
segi estetika dari bangunan tersebut. Salah satu contoh yang dapat kita ambil
di sini adalah bangunan City Of Tomorrow (CITO) di
Surabaya. Bangunan ini merupakan salah satu bangunan yang juga menerapkan
konsep one stop living, hanya saja
dalam penerapannya memang tidak terlihat berfungsi sesuai dengan tujuan utama
dibangunnya CITO ini. Namun, dilihat dari segi estetika bangunan ini memang
memperindah tampilan daerah tersebut. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa
bangunan yang mengusung konsep one stop
living akan memperindah tempat di mana dia berada.
Analisis Dampak Negatif
1. Menghalangi sinar matahari.
Seperti apa yang
telah kita ketahui bersama bahwasanya matahari merupakan sumber energi yang
utama bagi seluruh bentuk kehidupan di muka bumi. Secara singkat, tanah
juga memerlukan matahari sebagai sumber energi. Namun, dengan adanya bangunan super block yang memiliki
ketinggian di atas standard rata-rata ini menyebabkan sinar matahari yang
tadinya langsung mengenai tanah menjadi terhalang oleh bangunan ini. Pada
akhirnya, apa yang dirasakan oleh masyarakat sekitar bangunan tersebut adalah
tanah di lingkungan sekitar bangunan tersebut menjadi kurang baik karena tidak
mendapatkan cukup asupan energi.
2. Memperburuk suhu lingkungan sekitarnya.
Tiap ruang dalam bangunan super block ini rata-rata bahkan secara keseluruhan menggunakan air conditioner (AC) untuk mengatur suhu
dalam ruangan tersebut. Hal ini tentu saja termasuk salah satu program yang
dilaksanakan oleh pihak pembangun guna meningkatkan kenyamanan para
penghuninya. Karena ruangan yang ada di dalam bangunan ini sangat banyak, maka
sudah dapat dipastikan bahwa penggunaan AC secara keseluruhan pasti sangat
besar. Jika penggunaan AC dalam jumlah besar ini terus berlanjut, maka dapat
dipastikan bahwa suhu di lingkungan sekitar bangunan tersebut akan sangat tidak
beraturan. Hal ini dilihat dari cara kerja AC yang menormalkan suhu dalam
ruangan, namun membuat suhu di luar ruangan menjadi tidak beraturan atau cenderung
lebih tinggi.
3. Kurang sesuai dengan iklim Indonesia.
Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya bahwa one stop living
ini merupakan sebuah konsep yang diadopsi dari Negara-negara Barat. Seperti yang kita ketahui bahwa keadaan iklim daerah-daerah di belahan bumi bagian
barat itu relatif lebih dingin jika dibandingkan dengan iklim Indonesia . Di Negara-negara Barat,
jika didirikan bangunan yang tinggi dan penggunaan AC dalam jumlah yang banyak,
tentu tidak terlalu berpengaruh untuk membuat suhu di lingkungan sekitarnya
menjadi lebih tinggi karena memang iklim daerah tersebut dingin.
Namun, hal ini tentu saja jauh berbeda dengan Indonesia yang memiliki iklim
tropis. Sudah dapat dirasakan saat ini oleh penduduk yang tinggal di lingkungan
sekitar bangunan super block bahwa
peningkatan suhu di sekitar tempat tiggalnya itu terjadi dengan sangat
signifikan jika dibandingkan dengan sebelum bangunan tersebut didirikan.
4. Menciptakan perbedaan kelas sosial.
Bangunan super block ini merupakan bangunan yang
menawarkan berbagai fasilitas untuk dapat menunjang kehidupan penghuninya.
Dengan segala kelengkapan yang ada maka sudah dapat dipastikan bahwa harganya
akan menjadi relatif mahal, belum lagi dengan kecenderungannya untuk menawarkan
sebuah hunian dan fasilitas yang lebih mengarah kepada life style atau gaya
hidup. Karena harganya yang relatif mahal inilah menyebabkan
hunian yang ditawarkan pada bangunan ini hanya dapat dijangkau oleh masyarakat
kelas menengah atas. Sedangkan masyarakat dengan ekonomi yang rendah sudah
pasti tidak akan mampu menjangkau harga hunian tersebut. Dapat
dipastikan bahwa yang menempati bangunan super
block ini hanyalah masyarakat kelas menengah ke atas. Dari penjelasan ini,
maka dapat dipastikan bahwa akan tercipta penggolongan masyarakat berdasarkan
kelasnya masing-masing dalam keadaan sosial. Jika terus berlangsung seperti
ini, maka akan memperburuk hubungan sosial yang seharusnya terjalin secara
merata.
5. Bertolak belakang dengan program hemat energi.
Secara sekilas,
memang terlihat bahwa dengan adanya bangunan super block ini akan menyebabkan berkurangnya penggunaan
energi bahan bakar minyak. Hal ini disebabkan karena bangunan ini akan mengurangi
pergerakan masyarakat yang juga menggunakan kendaraan bermotor. Namun, di satu
sisi bangunan ini juga membutuhkan energi listrik yang banyak dalam tiap
kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat kita lihat mulai dari penggunaan lampu
yang tidak hanya digunakan malam hari terutama pada pusat perbelanjaan dan
restorannya. Meskipun siang hari, lampu tetap saja dinyalakan karena memang
sudah merupakan tuntutan kebutuhan akan penerangan. Belum lagi escalator dan
lift yang juga dioperasikan dalam tiap harinya dan tentunya menggunakan energi
listrik sebaai penggerak. Satu hal yang saya lihat juga termasuk
penggunaan AC dalam jumlah besar yang juga sudah pasti menggunakan energi
listrik.
6. Berpotensi mengganggu jalur penerbangan.
Dilihat dari ketinggian bangunan ini yang memang berada di atas standard normal, jika tidak
diletakkan pada lokasi yang tepat maka jelas akan mengganggu jalur perhubungan
udara. Oleh karena itu, tiap pembangunan super
block sudah seharusnya juga mempertimbangkan lokasinya dikaitkan dengan
jalur perhubungan udara. Bangunan ini memang harus ditempatkan di luar dari jalur perhubungan udara atau jalur penerbangan sehingga tidak mengganggu lalu
lintas udara. Jika bangunan ini diletakkan di jalur perhubungan udara, kalaupun
tidak mengganggu jalur penerbangan justru akan mengganggu kenyamanan para
penghuninya selain karena kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi
seperti kecelakaan ataupun terganggu karena kebisingannya.
Dengan melihat analisis positif dan negatif di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak semua
teori yang berhasil diterapkan di Negara-negara luar juga akan berhasil untuk
diterapkan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena teori-teori tersebut
dikemukakan setelah dilakukan penelitian terhadap daerah di tempat tersebut
sehingga teori-teori tersebut hanya akan dapat berfungsi secara utuh jika
diterapkan di tempat dimana teori itu berasal. Jadi, untuk menerapkan suatu
teori di Indonesia
juga seharusnya terlebih dahulu dilkukan penelitian terhadap lokasi tersebut sehingga diperoleh hasil
yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam hal mengenai konsep one stop living, berdasarkan
perbandingan yang telah dibuat dalam analisis dampak positif dan negatif maka
kesimpulan secara umum adalah "konsep one stop living belum sepenuhnya dapat diterapkan di Indonesia"