Friday, June 26, 2015

Definisi Kota

       Pada dasarnya kita semua tahu apa yang dimaksud dengan kota. Namun, ketika ditanya tentang pengertian kota secara detail, hanya sedikit yang mampu menjelaskannya. Mengapa demikian?
        Ada beberapa hal yang terasa aneh tapi memang nyata terjadi saat ini. Beberapa hal yang tidak dianggap penting akan dihapus dari ingatan manusia. Contoh nyata saat ini, coba anda tanyakan kepada salah teman anda apa kepanjangan dari PKK atau kapan Presiden Soekarno lahir. Hanya sekitar dua dari sepuluh orang yang mampu menjawab pertanyaan tersebut dengan benar. Hal-hal yang dianggap tidak seberapa penting dan tidak pernah dibahas perlahan-lahan akan pudar dari ingatan seseorang. Sama halnya dengan pengertian kota, kita akan dengan mudah mampu membedakan antara desa dan kota. Namun, akan terasa agak sulit jika diminta untuk menjelaskan definisi kota secara detail.
       Secara umum, kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah, dan lain-lain. Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, dan budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
       Kota adalah suatu entitas utuh. Ada relasi fungsi sosial ekonomi, politik, budaya, dan lainnya, yang prosesnya bukan serta merta ada begitu saja, ada suatu proses kultural panjang. Sebagai entitas yang utuh, apapun realitas kota, merupakan wahana hidup bagi seluruh warganya, dengan adanya daya dukung material kewilayahan apapun yang ada di kota itu. Pada konteks seperti ini, hal mendasar yang harus diperhatikan adalah bagaimana sumber daya kota secara material dan non material, menjadi wahana hidup bagi seluruh warga.
      Hubungan dan fungsi dalam konteks struktur dan sistem kota, seharusnya ada sistem tata ruang yang dieksplisitkan, yang fungsi tata ruang itu, harus fungsional, ada hubungan saling mempengaruhi dan tidak berdiri sendiri. Artinya bahwa sistem kota dalam fungsi tata ruang haruslah tidak berdiri sendiri. Dengan kata lain, aspek dalam suatu kota akan cenderung mempengaruhi satu sama lain, karena itu lah dibutuhkan sistem suatu kota yang terintegrasi.

Adapun beberapa ciri fisik kota yang menjadi ciri khas bentuk kota yaitu meliputi hal sebagai berikut:
  1. Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan.
  2. Tersedianya tempat-tempat untuk parkir.
  3. Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga.

No comments:

Post a Comment