Pada dasarnya kita
semua tahu apa yang dimaksud dengan kota. Namun, ketika ditanya tentang pengertian
kota secara detail, hanya sedikit yang mampu menjelaskannya. Mengapa demikian?
Ada beberapa hal yang
terasa aneh tapi memang nyata terjadi saat ini. Beberapa hal yang tidak
dianggap penting akan dihapus dari ingatan manusia. Contoh nyata saat ini, coba
anda tanyakan kepada salah teman anda apa kepanjangan dari PKK atau kapan
Presiden Soekarno lahir. Hanya sekitar dua dari sepuluh orang yang mampu
menjawab pertanyaan tersebut dengan benar. Hal-hal yang dianggap tidak seberapa
penting dan tidak pernah dibahas perlahan-lahan akan pudar dari ingatan
seseorang. Sama halnya dengan pengertian kota, kita akan dengan mudah mampu
membedakan antara desa dan kota. Namun, akan terasa agak sulit jika diminta
untuk menjelaskan definisi kota secara detail.
Secara umum, kota
adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam
bidang ekonomi, pemerintah, dan lain-lain. Kota berasal dari kata urban yang
mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat
yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, dan budaya.
Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan
modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
Kota adalah suatu
entitas utuh. Ada relasi fungsi sosial ekonomi, politik, budaya, dan lainnya,
yang prosesnya bukan serta merta ada begitu saja, ada suatu proses kultural
panjang. Sebagai entitas yang utuh, apapun realitas kota, merupakan wahana
hidup bagi seluruh warganya, dengan adanya daya dukung material kewilayahan
apapun yang ada di kota itu. Pada konteks seperti ini, hal mendasar yang harus
diperhatikan adalah bagaimana sumber daya kota secara material dan non
material, menjadi wahana hidup bagi seluruh warga.
Hubungan dan fungsi
dalam konteks struktur dan sistem kota, seharusnya ada sistem tata ruang yang
dieksplisitkan, yang fungsi tata ruang itu, harus fungsional, ada hubungan
saling mempengaruhi dan tidak berdiri sendiri. Artinya bahwa sistem kota dalam
fungsi tata ruang haruslah tidak berdiri sendiri. Dengan kata lain, aspek dalam
suatu kota akan cenderung mempengaruhi satu sama lain, karena itu lah
dibutuhkan sistem suatu kota yang terintegrasi.
Adapun beberapa ciri
fisik kota yang menjadi ciri khas bentuk kota yaitu meliputi hal sebagai
berikut:
- Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan.
- Tersedianya tempat-tempat untuk parkir.
- Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga.
No comments:
Post a Comment